PENGUKUHAN GURU BESAR : Banyak Naskah Lama Dijual ke Orang Asing

DEPOK, KOMPAS.com - Banyak pemilik naskah lama di Indonesia yang rela "harta pusakanya" itu dijual kepada orang asing. Hal ini amat memprihatinkan, mengingat mereka tidak sadar, bahwa menjual naskah berarti juga telah menjual identitas budayanya.
Apabila tidak segera ditangani sudah pasti akar budaya bangsa Indonesia akan tercerabut dan generasi muda kita kelak akan kehilangan identitas budayanya.
-- Titik Pudjiastuti
Hal itu kerap terjadi seperti dipaparkan oleh Prof Titik Pudjiastuti dalam hasil penelitiannya yang dipaparkan saat upacara pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI), Rabu (3/11/2010), di Balai Sidang UI Kampus Depok.
Dalam pidato ilmiahnya yang berjudul "Naskah dan Identitas Budaya" itu Titik menjelaskan, sumber data yang dapat memberikan kejelasan sejarah dan kebudayaan suatu bangsa bermacam-macam, salah satunya adalah kesaksian tertulis yang berasal dari tangan pertama yang disebut sebagai naskah lama. Dalam studi sastra, kata dia, ilmu pengetahuan yang langsung berkaitan dengan naskah lama adalah filologi, kodikologi, dan paleografi. Sementara melalui katalog naskah Nusantara, seorang peneliti dapat mengetahui apa dan bagaimana naskah yang menjadi obyek penelitiannya.
"Penelitian penyusunan katalog naskah Nusantara bukan hanya untuk kepentingan ilmu pengetahuan, melainkan juga untuk tujuan penyelamatan dan pelestarian informasi budaya. Hingga kini, tradisi penyalinan naskah Nusantara masih berjalan, dan dapat ditemukan di Bali, Lombok, Yogyakarta," papar Titik.
Berdasarkan pengalamannya melakukan penelitian naskah di masyarakat, lanjut Titik, ada beberapa hal yang perlu dicatat. Pertama, para pemilik naskah perorangan pada dasarnya sudah kehilangan ikatan emosional dengan leluhurnya. Selama ini mereka hanya tahu harus menjaga "harta pusaka" itu sebaik-baiknya.
Kedua, kurangnya dukungan pemerintah baik dalam segi pendanaan maupun perhatian terhadap pelestarian naskah Nusantara. Akibatnya, banyak peneliti naskah harus mencari dana ke lembaga-lembaga asing.
"Sebagai catatan, banyak pemilik naskah yang rela harta pusakanya itu dijual kepada orang asing, maka, apabila hal ini tidak segera ditangani sudah pasti akar budaya bangsa Indonesia akan tercerabut dan generasi muda bangsa Indonesia kelak akan kehilangan identitas budayanya," ujar Titik.
Adapun Titik dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap FIB UI bersama-sama dengan Prof Djoko Marihandono. Pengukuhan kedua guru besar ini dilakukan oleh Rektor UI Prof. Dr. der Soz. Gumilar Rusliwa Somantri.