Supervisi Manajerial

A.  Pengertian Supervisi Manajerial
Supervisi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan dalam rangka  membantu  kepala  sekolah,  guru  dan  tenaga  kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu  dan  efektivitas  penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Supervisi ditujukan pada  dua  aspek  yakni:  manajerial  dan akademik.
Pengawas Sekolah - Supervisi Manajerial
Supervisi  manajerial  menitikberatkan pada  pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi  sekolah yang  berfungsi  sebagai  pendukung (supporting) terlaksananya  pembelajaran.  Sementara supervisi  akademik  menitikberatkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademik, berupa pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas.
Dalam  Panduan   Pelaksanaan  Tugas  Pengawas   Sekolah/ Madrasah (Direktorat Tenaga Kependidikan, 2009:20) dinyatakan bahwa supervisi  manajerial adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan  sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan,  penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) kependidikan dan  sumberdaya  lainnya.
Dalam  melaksanakan  fungsi  supervisi  manajerial,  pengawas sekolah/madrasah berperan sebagai: (1)  kolaborator  dan  negosiator  dalam proses perencanaan,  koordinasi,  pengembangan manajemen  sekolah,  (2)  asesor  dalam  mengidentifikasi kelemahan  dan  menganalisis  potensi  sekolah,  (3)  pusat informasi  pengembangan  mutu  sekolah, dan (4) evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan.
B. Prinsip-Prinsip Supervisi  Manajerial
Beberapa prinsip yang harus dipenuhi dalam supervisi manajerial, adalah:
  • Pengawas harus  menjauhkan diri dari sifat otoriter, di mana ia bertindak sebagai  atasan  dan  kepala  sekolah/guru  sebagai  bawahan.
  • Supervisi harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis. Hubungan kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan,  dan  informal (Dodd, 1972).
  • Supervisi harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika  ada   kesempatan (Alfonso   dkk., 1981   dan Weingartner, 1973).
  • Supervisi    harus    demokratis.  Supervisor    tidak    boleh mendominasi pelaksanaan supervisi. Titik tekan supervisi yang demokratis adalah aktif dan kooperatif.
  • Program supervisi harus integral. Di dalam setiap organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan (Alfonso, dkk., 1981).
  • Supervisi   harus   komprehensif.   Program   supervisi   harus mencakup keseluruhan aspek, karena hakikatnya suatu aspek    pasti terkait dengan aspek lainnya.
  • Supervisi harus konstruktif. Supervisi bukanlah sekali-kali untuk mencari kesalahan-kesalahan guru.
  • Supervisi harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi,keberhasilan program supervisi harus obyektif. Obyektivitas dalam penyusunan program berarti bahwa program supervisi itu  harus  disusun  berdasarkan  persoalan  dan kebutuhan nyata yang dihadapi sekolah.
C.  Metode Supervisi  Manajerial
Beberapa  metode  supervisi  manajerial,  antara lain:  (1) monitoring  dan  evaluasi,  (2) FGD,  (3) metode  Delphi,  dan  (4) Workshop.
1. Monitoring dan Evaluasi
Metode  utama  yang    harus    dilakukan  oleh  pengawas  satuan pendidikan dalam supervisi manajerial tentu saja adalah monitoring dan evaluasi. Monitoring   adalah  suatu   kegiatan   yang  ditujukan   untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan penyelenggaraan sekolah, apakah sudah sesuai dengan rencana, program, dan/atau standar yang telah ditetapkan, serta menemukan hambatan-hambatan yang harus  diatasi  dalam  pelaksanaan  program  (Rochiat,  2008:  115). Monitoring  lebih  berpusat  pada  pengontrolan  selama  program  berjalan dan lebih bersifat klinis. Melalui monitoring, dapat diperoleh  umpan  balik  bagi  sekolah  atau  pihak  lain  yang  terkait  untuk menyukseskan  ketercapaian  tujuan.  Aspek-aspek  yang  dicermati dalam monitoring adalah hal-hal yang dikembangan dan dijalankan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). Dalam melakukan  monitoring ini tentunya pengawas harus melengkapi diri dengan  parangkat atau daftar isian yang memuat seluruh indikator sekolah yang harus diamati dan dinilai. Sementara, evaluasi merupakan suatu  kegiatan yang ditujukan  untuk  mengetahui sejauhmana kesuksesan pelaksanaan penyelenggaraan    sekolah    atau sejauhmana keberhasilan yang telah dicapai dalam kurun waktu tertentu. Tujuan evaluasi utamanya adalah untuk  (1) mengetahui tingkat  keterlaksanaan  program, (2)  mengetahui  keberhasilan program, (3)  mendapatkan  bahan/masukan  dalam  perencanaan tahun  berikutnya,  dan (4)  memberikan  penilaian (judgement)  terhadap sekolah.
Dalam perkembangan terakhir, kecenderungan pengawasan dalam dunia pendidikan juga mengikuti apa yang dilakukan pada industri, yaitu dengan menerapkan Total Quality Control. Pengawasan ini terfokus  pada  upaya pengendalian  mutu  dan  lebih  bersifat internal.  Oleh  karena  itu, setiap lembaga pendidikan seyogyanya memiliki unit penjaminan mutu.
2. Focused Group Discussion (Diskusi Kelompok Terfokus)
Sesuai dengan paradigma baru manajemen sekolah yaitu pemberdayaan   dan   partisipasi,   maka   judgement keberhasilan  atau kegagalan  sebuah  sekolah  dalam  melaksanakan  program  atau mencapai standar bukan semata-mata hanya menjadi otoritas pengawas. Hasil monitoring  yang  dilakukan  pengawas hendaknya disampaikan secara  terbuka  kepada  pihak  sekolah,  terutama kepala  sekolah, komite sekolah  dan  guru.  Selanjutnya,  secara  bersama-sama  pihak  sekolah dapat melakukan refleksi terhadap data yang ada, dan menemukan sendiri faktor-faktor penghambat serta pendukung yang selama ini mereka rasakan.
Forum untuk ini dapat berbentuk   Focused Group Discussion (FGD),   yang   melibatkan   unsur-unsur   stakeholder sekolah.  Diskusi  kelompok  terfokus  ini  dapat  dilakukan  dalam beberapa  putaran  sesuai  dengan  kebutuhan.  Tujuan  dari  FGD adalah   untuk   menyatukan   pandangan   stakeholder   mengenai realitas   kondisi (kekuatan   dan   kelemahan)   sekolah,   serta menentukan   langkah-langkah strategis maupun operasional yang akan diambil untuk memajukan sekolah. Peran pengawas dalam hal ini adalah sebagai fasilitator sekaligus menjadi narasumber apabila diperlukan, untuk memberikan masukan berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya.
3. Metode Delphi
Metode Delphi dapat digunakan oleh pengawas dalam membantu pihak sekolah merumuskan visi, misi dan tujuannya. Sesuai dengan konsep   MBS.   Dalam   merumuskan   Rencana   Pengembangan Sekolah  (RPS) sebuah sekolah harus memiliki rumusan visi, misi dan tujuan yang jelas dan realistis yang digali dari kondisi sekolah, peserta didik, potensi daerah, serta pandangan seluruh stakeholder.
Metode Delphi dapat disampaikan oleh pengawas kepada kepala sekolah  ketika  hendak  mengambil  keputusan  yang  melibatkan banyak pihak.
Gorton  (1976:  26-27) mengemukakan langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam menggunakan metode Delphi, sebagai berikut:
  • Mengidentifikasi   individu   atau   pihak-pihak   yang   dianggap memahami   persoalan   dan   hendak   dimintai   pendapatnya      mengenai pengembangan sekolah;
  • Masing-masing pihak diminta mengajukan pendapatnya secara tertulis tanpa disertai nama/identitas;
  • Mengumpulkan  pendapat  yang  masuk,  dan  membuat  daftar urutannya  sesuai  dengan  jumlah  orang  yang  berpendapat  sama.
  • Menyampaikan kembali daftar rumusan pendapat dari berbagai pihak tersebut untuk diberikan urutan prioritasnya.
  • Mengumpulkan kembali urutan prioritas menurut peserta, dan menyampaikan  hasil  akhir  prioritas  keputusan  dari  seluruh peserta yang dimintai pendapatnya.
4.  Workshop
Workshop  atau  lokakarya  merupakan  salah  satu    metode  yang  dapat ditempuh pengawas dalam melakukan supervisi manajerial. Metode  ini  tentunya  bersifat  kelompok  dan  dapat  melibatkan beberapa kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan/atau perwakilan komite sekolah. Penyelenggaraan workshop ini tentu isesuaikan dengan   tujuan   atau   urgensinya,   dan   dapat   diselenggarakan  bersama dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah, Kelompok Kerja Pengawas  Sekolah  atau  organisasi  sejenis  lainnya.     Sebagai contoh,  pengawas  dapat  mengambil  inisiatif  untuk  mengadakan workshop tentang pengembangan KTSP, sistem administrasi, peran serta masyarakat, sistem penilaian dan sebagainya.
Agar  pelaksanaan  workshop  berjalan  efektif,  perlu  dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
  • Menentukan materi atau substansi yang akan dibahas dalam    workshop. Materi  workshop  biasanya  terkait  dengan  sesuatu   yang bersifat praktis, walaupun tidak terlepas dari kajian teori yang diperlukan sebagai acuannya.
  • Menentukan  peserta.  Peserta  workshop  hendaknya  mereka yang terkait dengan materi yang dibahas.
  • Menentukan  penyaji  yang  membawakan  kertas  kerja.  Kriteria penyaji workshop antara lain: (1)  seorang praktisi  yang  benar-benar  melakukan  hal  yang  dibahas; (2)  memiliki pemahaman dan landasan teori yang memadai; (3)  memiliki kemampuan menulis kertas kerja, disertai contoh-contoh praktisnya; (4)  memiliki kemampuan presentasi yang baik; (5)  memiliki   kemampuan   untuk  memfasilitasi/membimbing   peserta.
  • Mengalokasikan waktu yang cukup.
  • Mempersiapkan sarana dan fasilitas yang memadai.
Dalam  pelaksanaan   supervisi   manajerial,   pengawas   dapat menerapkan   teknik   supervisi   individual   dan   kelompok. Teknik supervisi  individual  di  sini  adalah  pelaksanaan  supervisi  yang diberikan  kepada  kepala  sekolah  atau  personil  lainnya  yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan.
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Kepala-kepala sekolah yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah  atau  kebutuhan  atau  kelemahan-kelemahan  yang  sama dikelompokkan  atau  dikumpulkan  menjadi  satu/bersama-sama. Kemudian  kepada  mereka  diberikan  layanan  supervisi  sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi.
==================
Diambil dan adaptasi dari:
Dirjen PMPTK Depdiknas. 2009. Dimensi Kompetensi Supervisi Manajerial (Bahan Belajar Mandiri Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah). Jakarta.
@http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/11/20/pengawas-sekolah/