Evaluasi RSBI Selesai Dua Bulan Lagi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Kabalitbang Kemdiknas) Mansyur Ramli mengatakan, hasil evaluasi rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) akan selesai paling lambat dua bulan mendatang. Ia berusaha mematangkan hasil evaluasi tersebut agar dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

Mudah-mudahan evaluasi ini akan selesai sekitar satu atau dua bulan ke depan. Agar tidak menjadi runyam, kita ingin evaluasi RSBI ini bisa matang sebelum dikeluarkan.
-- Mansyur Ramli

"Mudah-mudahan evaluasi ini akan selesai sekitar satu atau dua bulan ke depan. Agar tidak menjadi runyam, kita ingin evaluasi RSBI ini bisa matang sebelum dikeluarkan. Pelan-pelan tapi kita pastikan kebijakan ini bisa diterima oleh masyarakat," kata Ramli kepada Kompas.com, Rabu (11/5/2011) sore, di Jakarta.
Evaluasi RSBI yang menyangkut tentang banyak hal, kata Mansyur, saat ini telah memasuki tahap akhir. Evaluasi terhadap RSBI perlu dilakukan, mengingat ada beberapa hal yang perlu disempurnakan.

"Evaluasi terhadap RSBI menyangkut banyak hal sehingga saat ini baru memasuki tahap-tahap akhir evaluasi. Baru minggu lalu Balitbang mempresentasikan di hadapan Mendiknas dan Wamendiknas. Kami perlu evaluasi, karena paling tidak ada empat hal perlu disempurnakan," ujar Ramli.

Empat hal tersebut adalah rekrutmen atau seleksi penerimaan siswa, akademik, penetapan biaya, serta tata kelola dalam RSBI. Mengenai rekrutmen, lanjut Mansyur, penerimaan siswa RSBI harus berdasarkan pendekatan akademik, bukan berdasarkan pada siswa yang mampu membayar.
Mansyur mengatakan, sesuai PP No 66 sekolah berstatus RSBI harus menyediakan 20 persen kursi bagi siswa tidak mampu. Mengenai masalah akademik, Kemdiknas mengharapkan proses akademik dan pembelajaran dalam RSBI harus lebih baik daripada sekolah reguler, baik dari sisi guru, sarana dan prasarana, serta proses pembelajarannya.

Sementara itu, lanjut Mansyur, menyangkut masalah biaya, pemungutan biaya RSBI harus disesuaikan dengan peningkatan mutu di tiap-tiap sekolah. Sekolah boleh memungut biaya, tetapi terbatas dan harus sesuai dengan mutu yang ditawarkan.

"Kita ingin RSBI jangan seenaknya memungut biaya. Standarnya sekarang sedang kita coba, karena ada standar biaya dari badan standar nasional pendidikan (BSNP), lalu kita akan menyederhanakannya. Prinsipnya, standar biaya pendidikan harus disesuaikan dengan peningkatan mutu dan ada batas maksimalnya," kata Mansyur.

Evaluasi terakhir adalah tata kelola. Mansyur mengatakan, sekolah RSBI harus mempunyai sistem manajerial yang baik, efisien dan efektif.