Link Download Jurnal Ilmiah







Berburu Jurnal Ilmiah di Internet

Internet adalah sumber utama referensi ilmiah yang up to date. Untuk Anda yang membutuhkan referensi jurnal ilmiah online, berikut ini beberapa situs yang layak Anda coba :

http://scholar.google.com/: Stand on The Shoulders of Giants. Inilah kata-kata yang ‘dijanjikan’ Google Scholar, sebuah sub direktori dan aplikasi dari Google Inc. yang menyediakan ratusan ribu informasi tentang literatur pendidikan. Anda bisa mencari berbagai macam electronic books (ebook), paper, tesis, jurnal, artikel dan literatur ilmiah hanya dengan memasukkan kata kunci yang tepat di Google Scholar. Bagaikan berdiri di pundak raksasa, Anda bisa melihat pemandangan seluruh kota di bawah Anda, alias semua jurnal ilmiah yang bisa diakses di jagad dunia maya.

http://search2.computer.org/advanced/simplesearch.jsp: Bagian dari IEEE Computer Society Digital Library. Cari jurnal komputer di sini, baik yang berbayar maupun yang gratis. Untuk yang gratis, Anda bisa men-download file-file PDF-nya. Untuk yang berbayar, Anda hanya bisa membaca abstraknya.

http://highwire.stanford.edu/: Sebuah divisi dari Perpustakaan Universitas Stanford. Highwire memiliki jutaan koleksi literatur ilmiah dari berbagai macam bidang studi. Saat tulisan ini dibuat (awal April 2008), Highwire memiliki 1128 jurnal dan 4.726.272 artikel yang diterbitkan oleh lebih dari 140 penerbit. Sangat membantu Anda yang ingin mendapatkan referensi ilmiah gratis dan berbayar yang cukup komprehensif. Oya, jangan lupa daftar dulu untuk mendapatkan full access.

http://sciencedirect.com/: sebuah situs ilmiah yang cukup populer di kalangan peneliti. Untuk men-download jurnal yang ada di sini, Anda harus berlangganan. Namun, beberapa universitas di Indonesia sudah memiliki akses institusional yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh civitas akademika universitas tersebut. Silahkan konfirmasikan ke universitas Anda.

http://www.byte.com: Free online computer articles. Memuat berbagai macam artikel komputer dari pakar-pakar komputer di seluruh dunia.

http://www.scholarlyexchange.org/hosted.html: Situs tentang jurnal-jurnal ilmu sosial, yang dihosting secara free. Anda bisa juga memasukkan jurnal-jurnalAnda di sini untuk dipublikasikan di internet, tentu setelah memenuhi syarat dan ketentuan dari pengelola ScholarlyExchange.

http://www.doaj.org/: Directory of Open Access Journals. Sebuah situs yang menyediakan jurnal-jurnal ilmiah yang terpercaya dan bisa diakses secara gratis. Pada saat tulisan ini dibuat (awal April 2008), DOAJ mengklaim mereka memiliki 3310 jurnal dan 1096 diantaranya bisa diakses melalui mesin pencari yang mereka sediakan. Mereka juga menyediakan 177.199 artikel ilmiah dalam situs mereka.

http://www.freebooks4doctors.com/: Situs ini memuat informasi tentang buku dan jurnal kedokteran. Beberapa diantaranya juga bisa didownload secara gratis. Jika Anda adalah mahasiswa fakultas kedokteran atau biologi, bisa mencoba situs ini.

http://www.bioline.org.br/journals: Kumpulan jurnal-jurnal gratis tentang kedokteran, farmasi, ilmu kesehatan, ilmu lingkungan, virologi dan zoologi. Artikel dan jurnal ilmiah disediakan dalam bentuk HTML. Pada beberapa artikel disediakan pula bentuk PDF-nya.

http://www.arsip.lipi.go.id/: Mirror Server for Scientific Data. Sebuah list direktori mirror yang dibuat LIPI untuk berbagai macam referensi online data sains dan teknologi. Mencakup berbagai macam bidang studi keteknikan dan ilmu alam.

http://www.lib.upm.edu.my/onlinejour.html : kumpulan link-link jurnal online dari Universiti Putra Malaysia. Memuat banyak referensi situs ilmiah untuk berbagai macam bidang studi.

http://ocw.mit.edu/ : Open Course Ware, sebuah situs free e-learning yang dibuat oleh Massachusetts Institute of Technology (MIT). Mencakup beberapa ilmu keteknikan, ilmu alam, dan beberapa ilmu sosial.

http://jcmc.indiana.edu: sebuah web milik Indiana University yang berisi jurnal berbasis web tentang riset di bidang ilmu sosial yang menggunakan komputer sebagai salah satu media risetnya.

http://www.library.ucsf.edu/collres/journals/: sebuah web milik University of California, San Francisco yang berisi katalog jurnal-jurnal online.

http://lib.ugm.ac.id/exec.php?app=site&act=jurnal: katalog link direktori jurnal ilmiah milik Universitas Gadjah Mada.

http://www.pubmedcentral.nih.gov/: sebuah situs yang memuat arsip jurnal gratis di bidang ilmu alam dan biomedis.

http://libra.msra.cn/: situs yang memuat daftar jurnal ilmiah tentang komputer. Dibuat oleh Microsoft Corporation.

http://portal.acm.org/portal.cfm: portal jurnal komputer berbayar. Untuk bisa menjadi member, Anda bisa mendaftar sebagai student member dengan biaya $42 per tahun.

Selain yang sudah disebutkan, terkadang jurnal-jurnal ilmiah bisa didapatkan di homepage pribadi seorang profesor. Jika Anda senang berselancar menjelajahi situs-situs universitas tingkat dunia, Anda akan menjumpai web pribadi masing-masing profesor dan tidak sedikit profesor yang berbaik hati berbagi hasil karyanya yang berupa jurnal dan artikel yang nggak kalah keren dengan jurnal berbayar.
Selamat berburu jurnal ilmiah !

Dari berbagai sumber:....

Aliran Asy'ariyah

ALIRAN ASY’ARIYAH

A. Awal munculnya Aliran Asy’ariyah

Nama Al-Asy’ariyah diambil dari nama Abu Al-Hasan Ali bin Ismail Al-Asy’ari yang dilahirkan dikota Bashrah (Irak) pada tahun 206 H/873 M. Pada awalnya Al-Asy’ari ini berguru kepada tokoh Mu’tazilah waktu itu, yang bernama Abu Ali Al-Jubai. Dalam beberapa waktu lamanya ia merenungkan dan mempertimbangkan antara ajaran-ajaran Mu’tazillah dengan paham ahli-ahli fiqih dan hadist.

Ketika berumur 40 tahun, dia bersembunyi dirumahnya selama 15 hari untuk memikirkan hal tersebut. Pada hari jum’at dia naik mimbar dimasjid Bashrah secara resmi dan menyatakan pendiriannya keluar dari Mu’tazillah. Pernyataan tersebut adalah: “wahai masyarakat, barang siapa mengenal aku, sungguh dia telah mengenalku, barang siapa yang tidak mengenalku, maka aku mengenal diri sendiri. Aku adalah fulan bin fulan, dahulu aku berpendapat bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, bahwa sesungguhnya Allah tidak melihat dengan mata, maka perbuatan–perbuatan jelek aku sendiri yang yang membuatnya. Aku bertaubat, bertaubat dan mencabut paham-paham Mu’tazillah dan keluar daripadanya.

Al-Asy’ari menulis tidak kurang dari 90 kitab dalam berbagai lapangan yang bisa dibaca oleh orang banyak. dia menolak pendapat Aristoteles, golongan jahamiyah dan golongan murji’ah. Akan tetapi fokus kegiatan Al-Asy’ari adalah ditujukan pada orang-orang Mu’tazilah seperti Ali Al-Jubai, Abul Hudzail dan lain-lain.

Contoh perdebatan antara Imam Al-asy’ary dengan Abu Ali Al-Jubai:
  • Abu Hasan Al-Asy’ary bertanya: Bagaimana menurut pendapatmu tentang tiga orang yang meninggal dalam keadaan berlainan, mukmin, kafir dan anak kecil.
  • Al-Jubai: Orang Mukmin adalah Ahli Surga, orang kafir masuk neraka dan anak kecil selamat dari neraka.
  • Al-Asy’ari: Apabila anak kecil itu ingin meningkat masuk surga, artinya sesudah meninggalnya dalam keadaan masih kecil, apakah itu mungkin?
  • Al-Jubai: Tidak mungkin bahkan dikatakan kepadanya bahwa surga itu dapat dicapai dengan taat kepada Allah, sedangkan Engkau (anak kecil) belum beramal seperti itu.
  • Al-Asy’ari: Seandainya anak itu menjawab memang aku tidak taat. seandainya aku dihidupkan sampai dewasa, tentu aku beramal taat seperti amalnya orang mukmin.
  • Allah menjawab: Aku mengetahui bahwa seandainya engkau sampai umur dewasa, niscaya engkau bermaksiat dan engkau disiksa. Karena itu Aku menjaga kebaikanmu. Aku mematikan mu sebelum engkau mencapai umur dewasa.
  • Al-Asy’ari: seandainya si kafir itu bertanya: Engkau telah mengetahui keadaanku sebagaimana juga mengetahui keadaannya, mengapa engkau tidak menjaga kemashlahatanku, sepertinya? Maka Al-Jubai diam saja, tidak meneruskan jawabannya .
B. Paham Asy’ariyah

Paham kaum Asy’ariyah berlawanan dengan paham Mu’tazilah. golongan Asy’ariyah berpendapat bahwa Allah itu mempunyai sifat diantaranya, mata, wajah, tangan serta bersemayam di singgasana. Namun semua ini dikatakan la yukayyaf wa la yuhadd (tanpa diketahui bagaimana cara dan batasnya)

Aliran Asy’arimengatakan juga bahwa Allah dapat dilihat di akhirat kelak dengan mata kepala. Asy’ari menjelaskan bahwa sesuatu yang dapat dilihat adalah sesuatu yang mempunyai wujud. karena Allah mempunyai wujud ia dapat dilihat .

Ayat-ayat Al-Qur’an yang dapat dijadikan dalil Asy’ariyah untuk menyakinkan pendapatnya adalah:

1. QS. Ar-Rum ayat 25

Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah berdirinya langit dan bumi dengan iradat-Nya. kemudian apabila Dia memanggil kamu sekali panggil dari bumi, seketika itu (juga) kamu keluar (dari kubur). (QS. Ar-Rum ayat 25)

2.QS Yasiin ayat 82

Artinya : Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: "Jadilah!" Maka terjadilah ia. (QS Yasiin ayat 82).

3. QS Al-A’raaf ayat 54

Artinya : Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy[548]. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Tuhan semesta alam. (QS Al-A’raaf ayat 54).

4. QS Al-Kahfi ayat 109

Artinya : Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula)". (QS Al-Kahfi ayat 109).

5. QS Al-Mukmin ayat 16

Artinya :(yaitu) hari (ketika) mereka keluar (dari kubur); tiada suatupun dari Keadaan mereka yang tersembunyi bagi Allah. (lalu Allah berfirman): "Kepunyaan siapakah kerajaan pada hari ini?" kepunyaan Allah yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan. (QS Al-Mukmin ayat 16).

C. Perkembangan Aliran Asy’ariyah

Aliran ini termasuk cepat berkembang dan mendapat dukungan luas dikalangan sebelum meninggalnya pendiri Aliran Asy’aiyah itu sendiri yaitu Imam Abu Hasan Ali bin Ismail Al-Asy’ari, yang wafat pada tahun 324 H/934 M.

Sepeninggalnya Al-Asy’ari sendiri mengalami perkembangan dan perubahan yang cepat karena pada akhirnya Asy’ariyah lebih condong kepada segi akal pikiran murni dari pada dalil nash.

D. Penyebab keluarnya Al-Asy’ari dari aliran Mu’tazillah

Penyebab keluarnya Al-Asy’ari dari aliran mu’tazillah antara lain:
  1. Pengakuan Al-Asy’ari telah bertemu Rasulullah SAW sebanyak 3 kali. yakni pada malam ke-10, ke-20 dan ke-30 bulan Ramadhan. dalam mimpinya itu Rasulullah memperingatkannya agar meninggalkan paham Mu’tazillah .
  2. Al-Asy’ari merasa tidak puas terhadap konsepsi aliran Mu’tazilahdalam soal – soal perdebatan yang telah ditulis diatas.
  3. Karena kalau seandainya Al-Asy’ari tidak meninggalkan aliran Mu’tazillah maka akan terjadi perpecahan dikalangan kaum muslimin yang bisa melemahkan mereka
Al-Asy’ari sebagai orang yang pernah menganut paham Mu’tazillah, tidak dapat menjauhkan diri dari pemakaian akal dan argumentasi pikiran. ia menentang dengan kerasnya mereka yang mengatakan bahwa akal pikiran dalam agama atau membahas soal-soal yang tidak pernah disinggung oleh Rasulullah merupakan suatu kesalahan.

Dalam hal ini ia juga mengingkari orang yang berlebihan menghargai akal pikiran, karena tidak mengakui sifat-sifat Tuhan.

Beberapa pendapat Al-Asy’ari adalah tentang :

1. Sifat.

Al-Asy’ari mengakui sifat-sifat Tuhan (Wujud, qidam, baqa, wahdania, sama’, basyar, dll), sesuai dengan czat Tuhan itu sendiri dan sama sekali tidak menyerupai sufat – sifat makhluk. Tuhan dapat mendengar tetapi tidak seperti kita, mendengar dan seterusnya.

2. Kekuasaan Tuhan dan Perbuatan manusia.

Al-Asy’ari mengatakan bahwa manusia tidak berkuasa menciptakan sesuatu, tetapi berkuasa untuk memperoleh sesuatu perbuatan.

3. Melihat Tuhan pada hari kiamat.

Al-Asy’ari mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat, tetapi tidak menuntut cara tertentu dan tidak pula arah tertentu. Al-Maturidi mengatakan juga bahwa manusia dapat melihat Tuhan . Firman Allah dalam QS Al-Qiyamah ayat 22 dan 23: 

Artinya :
22. Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri.
23. Kepada Tuhannyalah mereka melihat. (QS Al-Qiyamah ayat 22 dan 23)

4. Dosa besar

Al-Asy’ari mengatakan bahwa orang mukmin yang mengesakan Tuhan tetapi fasik, terserah kepada Tuhan, apakah akan diampuni-Nya dan langsung masuk syurga atau akan dijatuhi siksa karena kefasikannya, tetapi dimasukkan-Nya kedalam surga .

F. Ciri-ciri Penganut Aliran Asy’ariyah

Ciri-ciri orang yang menganut aliran Asy’ariyah adalah sebagai berikut:
  1. Mereka berpikir sesuai dengan Undang-Undang alam dan mereka juga mempelajari ajaran itu.
  2. Iman adalah membenarkan dengan hati, amal perbuatan adalah kewajiban untuk berbaut baik dan terbaik bagi manusia. dan mereka tidak mengkafirkan orang yang berdosa besar.
  3. Kehadiran Tuhan dalam konsep Asy’ariyah terletak pada kehendak mutlak-Nya.
G. Tokoh-tokoh Aliran Asy’ariyah

1. Al-Baqillani

Namanya Abu Bakar Muhammad bin Tayib, diduga kelahiran kota Basrah, tempat kelahiran gurunya, yaitu Al-Asy’ari. ia terkenal cerdas otaknya, simpatik dan banyak jasanya dalam pembelaan agama. 

Al-Baqillani mengambil teori atom yang telah dibicarakan oleh aliran mu’tazillah sebagai dasar penetapan kekuasaan Tuhan yang tak terbatas. Jauhar adalah suatu hal yang mungkin, artinya bisa wujud dan bisa tidak, seperti halnya aradh. dan menurutnya tiap-tiap aradh mempunyai lawan aradh pula. Disinilah terjadi mukjizat itu karena mukjizat tidak lain hanyalah penyimpangan dari kebiasaan.

2. Al-Juwaini

Namanya Abdul Ma’ali bin Abdillah, dilahirkan di Naisabur (Iran), kemudian setelah besar pergi kekota Mu’askar dan akhirnya tinggal di kota Bagdad. kegiatan ilmiahnya meliputi ushul fiqh dan teologi islam.

Empat hal yang berlaku pada kedua alam tersebut, alam yang tidak dapat disaksikan dengan alam yang dapat disaksikan, yaitu:
  • Illat : Seperti ada sifat “ilmu” (tahu) menjadi illat (sebab) seseorang dikatakan “mengetahui” (alim).
  • Syarat : Sifat “hidup” menjadi syarat seseorang dikatakan mengetahui
  • Hakikat : Hakikat orang yang mengetahui ialah orang yang mempunyai sifat “ilmu”
  • Akal pikiran : Seperti penciptaan menunjukkan adanya zat yang menciptakan.
3. Al-Ghazaly

Namanya Abu Hamid Muhammad bin Ahmad Al-Ghazali, gelar Hujjatul Islam, lahir tahun 450 H, di Tus kota kecil di Churassan (Iran). Al-Ghazali adalah ahli pikir islam yang memiliki puluhan karya seperti Teologi islam, Hukum islam, dll

Sikap Al-Ghazali yang dikemukakan dalam bukunya yang berjudul Faishalut Tafriqah bainal islam waz zandaqah dan Al-Iqtishad. menurut Al-Ghazali perbedaan dalam soal – soal kecil baik yang bertalian dengan soal – soal aqidah atau amalan, bahkan pengingkaran terhadap soal khilaffat yang sudah disepakati oleh kaum muslimin tidak boleh dijadikan alasan untuk mengkafirkan orang.


DAFTAR PUSTAKA

Abdul Rozak. Ilmu kalam. Pustaka setia; bandung. 2007

Departemen Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta. 2006

Hanafi, Pengantar Teologi Islam, Pustaka Al-Husna, Jakarta. 2003

Salihun A. Nasir. Pengantar Ilmu Kalam. Raja Grafindo Persada; Jakarta. 1996

Pemikiran Modern Dalam Islam

PEMIKIRAN MODERN DALAM ISLAM


Adalah barang tentu menjadi pertanyaan kembali, mengingat pemikiran kontemporer Islam yang bersifat islami itu dihubungkan dengan modern yang identik dengan Barat. Pemikiran merupakan wacana yang berkembang secara dialektik, yakni dalam periodisasi waktu, atau pada tempat atau kawasan tertentu. Setidaknya kita menyegarkan kembali akan pemahaman yang dimaksud dengan modern, dan juga yang dimaksud dengan islami. Pembahasan ini meliputi dua arus besar pemikiran yang selalu dihadapkan sebagai dua buah ideologi besar, yakni Islam dan Barat.

Dalam wacana pemikiran modern, antara Islam dan Barat, titik utama kajiannya terletak pada tataran epistemologis, yakni sumber pengetahuan. Corak pemikiran Islam, sesuai dengan sumber pengetahuannya selalu mengacu pada Al-Qur’an dan Sunnah yang menjadi ciri kahasnya. Keduanya sebagai epistemologi merupakan pembeda dengan corak pemikiran lainnya. Bergitu pun berbagai kajian yang notabene melingkupi berbagai keilmuan Islam. Maka, berbagai kerangka pemikiran yang mengabsenkan Al Qur’an dan Sunnah -yang menjadi khasnya- barang tentu tidak dikatakan sebagai pemikiran Islam. Adapun pada tataran aksiologis, pemikiran Islam ataupun Barat akan membias dan hilang corak khasnya karena disesuaikan dengan world view yang ada.

Renessains yang terjadi di Eropa pada abad-16, merupakan dasar tombak bagi Barat dalam kemajuannya, terutama dalam lini pemikiran. Kebebasan akal yang menjadi prioritas diusung oleh beberapa tokoh seperti Rene Descartes, August Comte, Imanuel Kant, dan Fancis Bacon, mampu menjelma seketika pemikirannya sebagai sebuah hegemoni pemikiran yang sangat terasa gaungnya. Renessains menjadikan Eropa bergerak pesat meninggalkan peradaban yang lainnya, khususnya Islam. Inilah dimana Barat memulai kemodernan yang menjadi pengaruh di seluruh dunia, sehingga tak pelak bahwa modern kerap identik dengan Barat. Basis epistemologis yang dipakai dalam pemikiran Barat, setelah dipaparkan di atas, menjadi jelas akan kebebasan akal yang dipakai sebagai pijakan sumber pengetahuan.

Yang kemudian menjadi pertanyaan, dengan tidak menafikan fakta sejarah, akan banyaknya pemikir Islam yang menggunakan metodologi Barat sebagai kacamata dalam melihat Islam. begitupun para pemikir Barat yang menggunakan kacamata Islam dalam melihat Barat. Seperti yang dilakukan oleh beberapa pemikir Islam yang pernah mengenyam pendidikan di Barat, seperti Seyyed Hosein Nasr, Ali Syariati, Imam Khomeini, dsb, membuat kita bertanya kembali sebagai umat Islam, apakah modernitas merupakan sesuatu yang ‘haram’ karena ke-Baratannya, dan apakah modern hanya melulu dikalaim sebagai milik Barat?

Kembali pada pengartian modern dan islami yang dikaitkan pada pemikiran kontemporer Islam. Modern secara bahasa berarti kekinian. Terminologi modern juga dikaitkan dengan istilah kontemporer. Keduanya sama-sama memilik arti kekinian, ini akan menjadi pembahasan kita kemudian. Namun pada wacana ini yang dimaksud adalah modern yang identik dengan Barat, istilah yang timbul setelah rennesains di Eropa. Pengaruh pemikiran Barat (modern) sangat besar dalam pemikiran Islam, sehingga kerap metodologi menjadi perdebatan. Penggunaan istilah modern atau islami pada para pemikir Islam keduanya mempunyai persinggungan yang kemudian harus disikapi.
Tidak bisa dielakkan bahwa pengaruh modernisasi yang terjadi pada tubuh Islam merupakan pengaruh Barat.

Hal tersebut dapat dilihat pada pembaharu-pembaharu Islam awal seperti misalnya Khairuddin dan Thahtahawi yang bersinggungan langsung dengan dunia Eropa. Seperti dikatakan Albert Hourani, mereka lebih melihat ide-ide pencerahan tersebut sebagai penemuan baru yang bisa diadopsi ke dalam Islam. Sebelumnya, pemikiran Islam pramodern telah melewati masa dimana corak pemikiran sekuler berkembang. 

Secara umum keadaan tersebut diakibatkan karena pemikiran Islam yang sempat stagnan. khususnya permasalahan-permasalahan baru yang tidak mampu lagi di selesaikan oleh syari’ah menjadi batu sandungan yang cukup signifikan. Syari’ah tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang berubah. Pemikiran islam pada awal kali berkembang merupakan pemikiran yang ortodoks. Pemikiran ini mengacu pada era khalifah hingga dinasti-dinasti Islam yang melakukan perluasan daerah Islam di kawasan Arab. Terakhir perjalanan Islam ortodoks yakni kejayaan imperium Usmani berdiri. Atas dasar itulah mengapa kemudian Islam memasuki masa modern, yakni pengadopsian kemodernan yang dibawa oleh Barat.

Ada pun islami, merupakan sikap yang didasari pada ajaran islam. Disikapi dan diaktualisasikan sesuai ajaran Islam. Semisal pada bentuk gaya hidup yang dilakukan berdasarkan ajaran Islam, maka gaya hidup tersebut akan disebut islami. Begitu pula dalam berpakaian, cara berpakaian tersebut kemudian akan dikatakan islami. Berkenaan dengan pemikiran, maka pemikiran tersebut tidak terlepas seputar berbagai bidang kajian Islam. Pemikiran kontemporer Islam bersifat islami dan bukan modern lebih dikarenakan penafsiran ulang yang dilakukan pada berbagai bidang kajian Islam. Seperti penafsiran ulang terhadap Al Qur’an, misalnya. Begitu juga Juga pengkonstrksian ulang pemikiran Islam yang dilakukan. Semuanya menjadikan pemikiran kontemporer Islam disebut islami, dan tidak modern.

Pembaharuan dalam Islam bukanlah sesuatu yang menyebabkan kemudian, para pemikir Islam disebut modern, terlepas dari rennesains yang terjadi di Eropa. Dalam Islam pembaharuan akan tetap selalu ada, mengingat Islam itu selalu sesuai pada setiap zaman dan tempat (shahih fi kulli zaman wa makan). Dengan menerima pembaharuan yang datang demi merespon tuntutan zaman bukanlah sesuatu yang menyebabkan Islam kehilangan keotentikannya. Nahdhah yang terjadi di Mesir sejatinya merupakan konstruksi atas pelbagai pemikiran Islam yang dianggap sudah tidak relevan. Adapun metodologi Barat yang datang dan diadopsi tetap menjadi barang baru dalam Islam –tidak dapat dinafikan-, namun kekhasan Islam tetap tidak ditinggalkan. Maka metodologi barat yang dianggap liberal waktu itu direkonstruksi kembali dengan tidak meninggalkan Al Qur’an dan Sunnah.

Pemikiran kontemporer pra-60 dan pasca-60 juga kembali menjadi pertanyaan apa yang menandakan zaman itu disebut dengan kontemporer. Sebelum menjawab pertanyaan ini kiranya harus dijelaskan terlebih dahulu modern dan kontemporer berdasarkan terminologinya. Keduanya sama menurut terminologi, namun tidak secara maknanya. Menurut Seyyed Hosein Nasr, ia membedakan antara modern dengan kontemporer. Modern lebih bersifat pada arus pemikiran yang tentunya tidak terkait dengan penandaan waktu, sedangkan kontemporer jelas mengarah pada periodisasi zaman yang bersifat temporal.

Modern merupakan corak pemikiran yang tentu tidak berdasarkan periodisasi waktu tertentu. Maka setiap corak pemikiran dapat dikatakan sebagai modern. Ciri akan rasionalitas dan humanisme tidak diklaim pada periodisasi waktu tertentu. Sejak zaman Yunani, mereka tentu akan mengaku sebagai masyarakat yang telah rasional dalam berpikir. Hanya saja rasionalitas yang mereka katakan berdasarkan pemahaman rasionalitas yang mereka pahami. Meskipun pada masanya masih akrab pada pengetahuan yang bersifat mitos, bukan logos, namun mereka telah menganggap pengetahuan telah cukup rasional pada zamannya. Maka modern bukan suatu bentuk pemikiran yang dibatasi oleh waktu melainkan suatu gerak pemikiran yang beyond time and space. Lain halnya ketika modern dipahami sebagai pembaharuan dalam tubuh Islam yang terjadi saat persentuhan Islam dengan Barat, sehingga merubah pemikiran Islam menjadi ke-Barat-an. Maka modern -yang dimaksud tersebut- adalah corak pemikiran yang lahir dari rennesains di Eropa .

Adapun kontemporer dibatasi pada periodisasi waktu. Disebut sebagai kontemporer, sesuai kebahasaannya, berarti kekinian, yakni zaman yang masih baru atau zaman yang belum lama berlalu. Istilah kontemporer dipahami sebagai zaman peralihan dari zaman sebelumnya, yakni klasik. Maka klasik dipahami sebagai masa yang telah lalu atau masa dimana belum tersentuh oleh pembaharuan. Oleh sebab itu, masa yang disebut sebagai kontemporer dimulai pasca-60. Dengan mengacu kembali pada sejarah pemikiran Islam, dimana persinggungan awal kali Islam dengan Barat di Mesir yang kemudian menjadi batas antara klasik dan kontemporer. 

Dalam konteks pemikiran kontemporer, corak pemikiran ini dimulai pasca-60. sedangkan pra-60 disebut kemudian sebagai pemikiran klasik. Pemikiran klasik, dalam studi sejarah dapat dipetakan sebagai perode yang masih sangat menutup diri dari adanya pengaruh luar yang bersifat pembaharuan. Dalam Islam, masa klasik ditandai dengan masa yang identik menjaga tradisi sunnah nabi dan menghindarkannya dari pemikiran-pemikiran baru yang datang. Dengan perangkat qiyas mereka menyikapi setiap permasalahan baru yang datang dikemudian hari. 

Melalui sejarah, Pra-60 ditandai malalui gerakan nahdhah (kebangkitan), yakni penentangan terhadap Barat. Gerakan ini sudah dimulai sejak Eropa mendarat di Mesir dan menggulingkan kekuasaan imperium ‘Usmani Dimulai dari politik Islamnya Tahtahawi, kemudian beralih menjadi Pan Islamenya Jamaluddin Al Afgahani dan terus dikembangkan melalui jurnal Urwah Al Wutsqa yang dilanjutkan oleh muridnya Afghani, yakni ‘Abduh dan Rasyid Ridha. Semua itu dilakukan sebagai reaksi terhadap Barat yang dianggap membawa pembaharuan, terutama pemikiran yang dianggap dapat merusak keotentikan Islam. Meskipun penentangan yang mereka lakukan berbeda antara satu dengan yang lain, seperti Tahthawi dengan politiknya, Afghani dengan orasi-orasinya, dan ‘Abduh yang melalui jalur pendidikan, namun mengusung tujuan yang sama akan penentangan terhadap Barat (Eropa). Sebenarnya penekanan masa pra-60 lebih disoroti pada Maududi yang menyongsong dan menandai masa pra-60

Sedangkan corak pemikiran yang terjadi pasca-60 telah merubah haluannya. Tidak lagi seperti yang dilakukan oleh pemikir Islam awal saat bersentuhan dengan Eropa. Corak pemikiran kontemporer lebih pada pengkonstruksian dalam berbagai bidang keislaman. Pemikiran kontemporer yang merupakan warisan kolonialisme pada dasarnya memang telah membawa perubahan yang signifikan. Tidak hanya militerisasi yang diusung, melainkan juga pencerahan. Pencerahan yang berdampak pada dunia muslim mengejawantah dalam berbagai pemikiran para pemikir muslim kemudian.

Pasca-60 dimulai oleh Sayyid Qutub di Mesir. Ia mengusung upaya kebangkitan, dan juga universalitas Islam. Ia juga mengkonstruksi kembali corak pemikiran kalam Qodariyah yang sangat bersebrangan dengan kepercaayaannya sebagai seorang Asy’ariyyah. Setelah itu muncul Imam khomeini dengan Wilayah Al Faqihnya, dan pemikirannya yang berkenaan denan konsep Imamah. 

Lalu dilanjutkan kemudian oleh Ali Syari’ati yang bermain dalam ranah politik, yang mengusung Islam sebagai ideologi negara. Filsafat Barat yang ia geluti, dan yang terakhir ia berusaha mensintesakan pemikiran Sunni dan Syi’ah. Begitu pula Fazlur Rahman yang pemikirannya masih hanat diperbincangkan. Ia banyak disebut oleh kaum cendekia sebagai neomodernis. Ia berkonsentrasi pada Islam dan kesejarahan. Lalu permasalahan yang berkenaan dengan Hermeneutika Al Qur’an dan juga pedagogi Islam.

Sederet tokoh kontemporer tersebut membuat kesimpulan akan tradisi yang berbeda dibanding pada masa pra-60. Mereka secara berkala intens dalam mengkonstruksi pemikiran Islam dalam berbagai isu yang lebih relevan.

Corak pemikiran yang kentara antara pemikiran Sunni dan Syiah, dalam hal ini lebih pada bidang kajian Islam itu sendiri. Secara sederhana, kecenderungan antara keduanya sudah dapat dipetakan. Seperti Sunni yang lebih pada tekstualis dalam menyikapi segala permasalahan agama dengan menafikan rasionalitas. Mereka meyakini akan Al-Qur’an dan Sunnah yang ditinggalkan Nabi sebagai pedoman hidup dan menerima apa adanya tanpa harus dilakukan perubahan yang bagi mereka hanya akan menghilangkan makna agama yang sebenarnya. Sedangkan Syi’ah yang mendasarkan agama pada rasionalitas lebih mengacu pada nalar yang dimiliki manusia, yang pasti tidak meninggalkan Al Qur’an dan Sunnah sebagai dasar hukum.  Kaum Syi’ah meyakini bahwa rasio –dalam arti yang sebenarnya- mampu membimbing manusia tanpa adanya doktrin sebelumnya.

Secara umum, para pemikir kontemporer Islam yang dilakukan oleh pemikir Sunni lebih mengena pada pemurnian aqidah, yakni pengembalian keotentikan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Arus modernisasi yang diadopsi ke tubuh Islam diyakini telah menghilangkan keotentikan Islam itu sendiri. Meskipun mereka menjadi wacana kekinian, tetapi pemikiran mereka tetap menentang pembaharuan yang ada dalam tubuh Islam seperti yang dilakukan pada masa prakontemporer. Pengklaiman bid’ah bagi segala yang dianggap melenceng dari agama. 

Apa yang dilakukan oleh Al Ghazali terhadap penggunaan rasionalitas dalam berbagai bidang keilmuan telah menyebabkan keterpurukan di sunia sunni hampir satu abad lamanya -800 tahun-. Penyeranganya akan filsafat sebagai bidang keilmuan rasional yang dapat menggoyangkan aqidah seseorang telah mematikan perkembangan ilmu pengetahuan yang ada dalam dunia Sunni. Meskipun dikemudian hari Ibn Rusyd berusaha mengembalikan filsafat kembali ke permukaan, namun sepertinya tidak membawa pengaruh yang signifikan dalam dunia Sunni.

Selain itu, pemikiran yang banyak menjadi perdebatan adalah seputar khilafah. keyakinan akan masalah kepemimpinan yang dianggap telah diserahkan penuh pada manusia, menjadi keidentikan dalam pemikiran Sunni. Di sini jelas terlihat penafian sisi sakralitas akan kepemimpinan. Bidang tersebut dalam agama hanya dipertegas pada tataran praksis. Begitu pula dalam beberapa masalah lainnya yang berhubungan langsung dengan masalah sosial, sakralitanya kerap dinafikan.
Sedangkan dalam Syi’ah yang lebih mengandalkan rasio sebagai anugerah yang paling besar kepada manusia, pada corak pemikirannya lebih mengarah pada pendekonstruksian agama. Pendekonstruksian di sini bukan sekedar melakukan perubahan, melainkan demi menjawab tantangan zaman. Agama yang diyakini shahih fi kulli zaman wal makan menjadi pijakan dasar akan pengkajian Islam yang kontinuitas, yakni disesuaikan dengan tuntutan zaman. 

Hukum normatif yang tidak sesuai dengan zamannya dikonstruksi kembali. Setidaknya ini dilakukan oleh orang yang capable pada bidangnya, yakni legislatif. Legislatif yang berada dalam ranah pemerintahan, yang melakukan dekonstruksi dalam ranah keagamaan, maka menjadikan pemerintahan bersifat Ilahi. Itulah mengapa keyakinan mereka akan masalah kepemimpinan yang berstatus Ilahi ditekankan –diperjelas-. Lagi-lagi tidak melenceng dari sejarah yang ada bahwa kepemimpinan pascaNabi telah diwarisi pada yang kemudian diakui sebagai Imam-imam dalam Syi’ah.

Begitupula dalam perkembangan pemikiran yang bertolak belakang dari dunia Sunni. Saat penyerangan Al Ghazali terhadap filsafat, sehingga menyebabkan kejumudan di dunia Sunni, maka tidak di dunia Syi’ah. Perkembangan filsafat dan ilmu-ilmu rasional lainnya berkembang pesat. Begitupula tasawuf yang tidak lepas dari sisi rasinalitasnya sehingga muncul kemudian apa yang disebut sebagai tasawaf falsafi, yang berbeda dari tasawuf sunnni. 

Hal ini dapat dibuktikan ketika Shadr Muta’allihin mensintesakan tradisi filsafat yang ada sebelumnya menjadi sebuah karya monumental Asfar Al ‘Arba’ah, yakni penyatuan antara tradisi masya’iyyah, isyraqiyyah, dan harakah jawhariyahnya. Begitu pula yang dilakukan oleh berbagai pemikir kontemporer syi’ah di kemudian hari. Seperti Sayyed Hosein Nasr yang intens dalam bidang filsafat dan tasawuf. 

Mengenai penglaiman terhadap para pemikir kontemporer sebagai pemikir liberal tidak sertamerta bisa dijustifikasi begitu saja. Liberal merupakan istilah yang tidak pernah jelas, dalam artian tidak pernah ada kesepakatan pada arti liberal yang sebenarnya. Setiap orang punya penafsiran berbeda tentang definisi liberal. Kalaulah kita melihat fenomena JIL yang sedang mencuat di Indonesia, tentu mereka akan mempubnyai pengklaiman yang berbeda pula tentang apa sebenarnya liberal.

Pembahasan mengenai liberal setidaknya harus dilihat melalui basis epistemologis yang akhirnya baru dapat diklaim apakah seseorang disebut sebagi liberal atau tidak. Liberal merupakan ciri kahas dimana kebebasan akal dipacu dengan sebebas-bebasnya. Kalulah ini yang dimaksud sebagai liberal, maka hampir semua pemikir kontemporer Islam seperti Ali Syari’ati, Nasr Hammid Abu Zaid, Mohammad Arkoun, dan bahkan para filsuf klasik masuk dalam kategori pemikir liberal. 

Dalam pemikiran Islam, Al Qur’an dan Sunnah menjadi ciri khas akan corak pemikiran tersebut. Disini menjadi jelas bahwa selama corak pemikirannya masih berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah, maka tidak ada penyebutan liberal. Lebih jelas lagi ketika predikat Islam telah disandangkan pada para pemikir kontemporer, sudah berarti ia tidak lagi dikatakan liberal. Mengingat pemikirannya masih berdasarkan pada dua ajaran normatif Islam tersebut, maka yang dimaksud liberal adalah tokoh yang pemikirannya melencenga jauh dari Al Qur’an dan Sunnah. 

Kalaulah pemikir Islam seperti Ulil Abshar sebagai tokoh yang mengemuka pada JIL, dalam berbagai pemikirannya tidak lagi berdasarkan pada Al Qur’an dan Sunnah, ia baru bisa disebut sebagai liberal. Namun nyatanya, dalam berbagai kajian pemikirannya tetap pada seputar kajian keislaman dan masih bersandar pada Al Qur’an dan Sunnah. Menjadi jelas bahwa ia tidak bisa dikatakan sebagai pemikir liberal.
Di sini saya berpendapat bahwa tidak ada pemikir kontemporer Islam yang liberal. Sebelum menjustifikasi haruslah dahulu kita mengerti akan liberal dalam pemaknaan sesungguhya. Islam merupakan tubuh yang satu. Secara umum, dengan dua sumber ajaran Tuhan –Al Qur’an dan Sunnah- menjadi jelas bahwa kita bukan dari bagian yang berbeda-beda. Perbedaan yang terjadi bukan menjadikan kita ‘ummat mutafarriqah’ melainkan menjadi kekayaan dalam tubuh Islam sendiri. Selama Islam masih berpegang pada Al Qur’an dan Sunnah maka ia merupakan Ummah Wahidah. Maka janganlah mudah mengklaim terhadap sesuatu yang menyebabkan kita “masuk dalam rumusan-rumusan kotak yang menyusahkan”. 

Pembahasan yang terakhir ini, saya akan mengangkat seorang tokoh yang diklai sebagai muslim liberal Iran, yakni Abdul Karim Soroush.

Biografi

Ia lahir di Tehran selatan pada 1945. sejak dini, Abdul Kari Soroush –pemikir kita ini- sudah mendapatkan pendidikan keagamaan bersamaan dengan pendidikan umum. Ia memulai pendidikan sekolah menegehnya di sekolah menenganh Murtazawi dan juga di sekolah menengah ‘alawi. Di sekolah menengah ‘alawi inilah ia memeroleh pelajaran-pelajaran di bidang syari’at dan taf sir Al Qur’an. Dia beruntung sekolah di sekolah menengah ‘alawi karena sekolah ini didirikan oleh dua orang ulama yang memang memiliki concern untuk bisa melahirkan orang-orang yang ,enguasai bidang ilmu-ilmu modern maupun bidang ilmu-ilmu keaagamaan, termasuk kesalehan dan komitmen kepada masyarakat. Salah seorang diantaranya, Reza Rouzbeh, memeng adalah lulusan universitas sekaligus juga madrasah di Khum

Lepas dari sekolah menengah, Soroush pun memasuki unversitas Tehran. Ia sempat mencari Murtadha Muthahhari untuk mengajarinya Filsafat Islam. Namun karena keterbatasan waktu, Muthahari merekomendasikan seorang ulama unutk mengajari Soroush. Ia banyak mengikuti berbagai seminar yang dilakukan oleh berbagai tokoh prarevolusi seperti Murtadha Muthahhari dan Ali Syariati. 

Sebelum akhirnya kegiatan ini dihgentikan oleh Syah karena dikhawatirkan pada kemampuannya untuk menggerakan kaum muda Iran. Setelah menjalani karier di berbagai bidang yang profan seerti fisika dan farmasi, Soroush melanjutkan studinya Chelsea College di London untuk belajar filsafat sejarah dan Sains selama lima tahun eropa ketika itu sedang berejolak perlawanan terhadap Syah. Ia aktif pada suatu kegiatan keagamaan (Imam Barah) di London Barat.

Pascarevolusi, Soroush kembali ke Iran. Ia kemudian bergabung dengan college pelatihan guru di Teheran yang di dalamnya dia ditunjuk sebagai direktur. Karena perbedaan dengan pihak College ia minta dipendahkan ke lembaga riset dan kajian kebudayaan yang di dalamnya ia menjadi seorang anggota peneliti, hingga hari ini. Hingga saat ini, selain terpusat di lembaga kajiannya ia banyak mengisi kuliah kuliah di berbagai tempat. 

Telah banyak karya-karya Soroush yang dihasilkan kemudian, diantaranya Sifat Dinamis Alam Semesta, yang isinya adalah tentang Al Harakah Al Jawhariyah atau gerak subtansial. Di dalamnya ia banyak berbicara tentang Filsafat Islam. Ilmu Pengetahuan dan Nilai Selain pada Mulla Shadra, ia banyak terpengaruh pada Syaikh Kasyani, Hafiz, dan Rumi –yang terakhir ini kelak menjadi minat lestari Soroush

Pemikiran

Banyak pemikiran yang dilahirkan oleh Soroush. Di sini saya akan mengambil satu ide Soroush yang berkenaan dengan teori penyusutan dan pengembangan interpretasi agama yang menjadi kontribusi besar bagi pemikiran Islam.

Dalam penjelasannya mengenai teori penyusutan dan pengembangan interpretasi agama, ia menjelaskan bahwa teori ini mendasar pada interpretasi epistemologi yang ada pada tiga bidang keilmuan, yakni kalam (teologi Islam), ushul fiqh (logika terapan dalam yurisprudensi agama), dan ‘irfan (dimensi esoteris Islam).

Pertama, teori ini adalah bagian dari ilmu kalam sebab berhubungan dengan teologi dan juga karena teori ini menjelaskan kadar sejauh mana asumsi dan espektasi dari agama –Islam-. 

Kedua, teori ini adalah bagian dari ilmu ushul fiqh karena secara terperinci menjelaskan ilmu-ilmu yang dibutuhkan oleh hukum agama -fiqh- untuk menarik kesimpulan secara metodis. Teori ini menjelaskan pengaruh asumsi implist dan eksplisit faqih mengenai bentukl dan proses pengeluaran fakta agama dan pemahaman yurisprudensi. Disamping itu, teori ini juga menjelaskan anggapan tentang konsep ‘teks yang jelas’ dan alasan mengapa putusan khusus menyaratkan adanya putusan umum. Dan tingkat pengaruh teologi pada hukum fiqh. 

Ketiga, teori ini adalah bagian dari ‘irfan, sebab teori ini menjelaskan syari’at, tarekat, dan hakikat sebagai tiga aspek agama, yang masing-masing pantas menjadi satu bidang khusus dan mewarisi perspektif yang unik.

Menurut interpretasi teori ini, kategori muhkam dan mutasyabih –baik dalam Al Qur’an, Sunnah, maupun sejarah - tidak akan selamanya ambivalen, yakni selalu berubah kedudukannya. Dalam masalah ini, dikemukakan bahwa setiap berdirinya yang jelas ataupun yang tersirat, selalu bergantung pada legitimasi yang ada. Dengan begitu, teori interpretasi personala yang berubah-ubah terhadap tradisi agama menjadi valid. Isu ini semakin suram ketika ternyata diselidiki lebih dalam adalah karena ketiadaan teori epistemologi. Sehingga pendapat pribadi yang terbatas mempuyai legitimasi untuk bergerak menuju solusi problem.

Teori penyusutan dan pengembangan interpretasi agama bukan saja menyelaraskan kategori kebakaan dan perubahan temporal, tradisi dan modernitas, ukhrawi dan duniawi, akal dan wahyu, melainkan juga menyelaraskan unsur-unsur murni dan potensi dari ilmu agama –yang merupakan tujuan dari kaum revivalis dan reformis- dan menyajikan interpretasi keduanya secara logis. Selain memecahkan masalah di bidang teologi –kalam-, teori penyusutan dan pengembangan aktif bekerja pada isu-isu epistemologi.

Sebenarnya masih banyak lagi sumbangsih pemikiran yang diberikan oleh tokoh yang satu ini. Diantaranya permasalahan Filasafat Islam dan Etika yang menjadi sorotannya. Namun karena keterbatasan pemakalah untuk menyajikannya secara komperhensif dikarenakan keterbatasan waktu, maka hanya ini yang dapat saya tulis.

Oleh :  Sigit Bayu Aji

DAFTAR PUSTAKA

http://windraider.multiply.com/journal/item/3

Pengertian Singkat Ibadah dan Tauhid

PENGERTIAN SINGKAT IBADAH DAN TAUHID

A. Ibadah

Seringkali dan banyak di antara kita yang menganggap ibadah itu hanyalah sekedar menjalankan rutinitas dari hal-hal yang dianggap kewajiban, seperti sholat dan puasa. Sayangnya, kita lupa bahwa ibadah tidak mungkin lepas dari pencapaian kepada Tauhid terlebih dahulu. Mengapa ? keduanya berkaitan erat, karena mustahil kita mencapai tauhid tanpa memahami konsep ibadah dengan sebenar-benarnya. Dalam syarah Al-Wajibat dijelaskan bahwa “Ibadah secara bahasa berarti perendahan diri, ketundukan dan kepatuhan.” (Tanbihaat Mukhtasharah, hal. 28).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “IBADAH adalah suatu istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang tersembunyi (batin) maupun yang nampak (lahir).

Dari definisi singkat tersebut, maka secara umum ibadah seperti yang kita ketahui di antaranya yaitu mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan ramadhan (maupun puasa-puasa sunnah lainnya), dan melaksanakan haji. Selain ibadah pokok tersebut, hal-hal yang sering kita anggap sepele pun sebenarnya bernilai ibadah dan pahalanya tidak dapat diremehkan begitu saja, misalnya :

  • Menjaga lisan dari perbuatan dosa, misalnya dengan tidak berdusta dan mengumbar fitnah, mencaci, menghina atau pun melontarkan perkataan yang bisa menyakiti hati.
  • Menjaga kehormatan diri dan keluarga serta sahabat.
  • Mampu dan bersedia menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.
  • Berbakti dan hormat kepada kedua orang tua atau orang yang lebih tua dari kita.
  • Menyambung tali silaturahim dan kekerabatan.
  • Menepati janji.
  • Memerintahkan atau setidaknya menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar.
  • Menjaga hubungan baik dengan tetangga.
  • Menyantuni anak yatim, fakir miskin, ibnu sabil (orang yang kehabisan bekal di perjalanan).
  • Menyayangi hewan dan tumbuh-tumbuhan di sekitar tempat tinggal kita.
  • Memanjatkan do’a, berdzikir, mengingat Allah kapan dan dimanapun kita berada.
  • Membaca Al Qur’an.
  • Mendengarkan ceramah, dan lain sebagainya termasuk bagian dari ibadah.
Begitu pula rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, takut kepada Allah, inabah (kembali taat) kepada-Nya, memurnikan agama (amal ketaatan) hanya untuk-Nya, bersabar terhadap keputusan (takdir)-Nya, bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya, merasa ridha terhadap qadha/takdir-Nya, tawakal kepada-Nya, mengharapkan rahmat (kasih sayang)-Nya, merasa takut dari siksa-Nya dan lain sebagainya itu semua juga termasuk bagian dari ibadah kepada Allah” (Al ‘Ubudiyah, cet. Maktabah Darul Balagh hal. 6).

Dari keterangan tersebut kita bisa membagi ibadah menjadi yakni :
  1. Ibadah hati,
  2. Ibadah lisan, dan
  3. Ibadah anggota badan.
Dalam ibadah hati ada perkara-perkara yang hukumnya wajib, ada yang sunnah, ada yang mubah dan adapula yang makruh atau haram. Dalam ibadah lisan juga demikian, ada yang wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Begitu pula dalam ibadah anggota badan. Ada yang yang wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Sehingga apabila dijumlah ada 15 bagian. (Syaikh Abdurrahman bin Hasan dalam Fathul Majid, dikutip dari Ibnul Qayyim).

B. Tauhid

Tauhid adalah pegangan pokok dan sangat menentukan bagi kehidupan manusia, karena tauhid menjadi landasan setiap amal. Hanya amal yang dilandasi dengan tauhid, menurut tuntunan Islam, yang akan menghantarkan manusia kepada kehidupan yang baik dan kebahagiaan yang hakiki di akherat kelak. (Syaikh Muhammad At-Tamimi: Kitab Tauhid – Pemurnian Ibadah Kepada Allah).



Masa Pembaharuan Pendidikan Islam

MASA PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM 

A. Pengertian Pembaharuan Pendidikan Islam.

Lahirnya modernisasi atau pembaharuan di sebuah tempat akan selalu beriringan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang saat itu. Modernisasi atau pembaharuan bisa diartikan apa saja yang belum di pahami, di terima, atau dilaksanakan oleh penerima pembaharuan sesungguhnya lebih merupakan upaya atau usaha perbaikan keadaan baik dari segi cara, konsep, dan serangkaian metode yang bias diterapkan dalam rangka menghantarkan keadaan yang lebih baik.

Dengan demikian, kalau kita kaitkan dengan pembaharuan pendidikan Islam akan memberi pengertian bagi kita, sebagai suatu upaya melakukan proses perunahan kurikulum, cara, metodologi, situasi dan pendidikan Islam dari yang tradisional (ortodox) kearah yang lebih rasional, dan professional sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat itu.

B. Hal–hal Yang Melatar Belakangi Pembaharuan Pendidikan Islam.

Terpuruknya nilai–nilai pendidikan dilatar belakangi oleh kondisi internal Islam yang tidak lagi menganggap ilmu pengetahuan umum sebagai satu kesatuan ilmu yang hareus diperhatikan. Selanjutnya, ilmu pengetahuan lebih banyak diadopsi bahkan dimanfaatkan secara komprehensif oleh barat yang pada waktu itu tidak pernah mengenal ilmu pengetahuan.

Secara garis besar ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya proses pembaharuan pendidikan Islam.
  • Pertama faktor internal yaitu, faktor kebutuhan pragmatis umat Islam yang sangat memerlukan satu system pendidikan Islam yang betul – betul bisa dijadikan rujukan dalam rangka mencetak manusia – manusia muslim yang berkualitas, bertaqwa, dan beriman kepada Allah.
  • Kedua faktor eksternal adanya kontak Islam dengan barat juga merupakan faktor terpenting yang bisa kita lihat. Adanya kontak ini paling tidak telah menggugah dan membawa perubahan phragmatik umat islam untuk belajar secara terus menerus kepada barat, sehingga ketertinggalan yang selama ini dirasakan akan bisa terminimalisir. 
C. Masa Pembaharuan Pendidikan Islam.

Setelah warisan filsafat dan ilmu pengetahuaan islamsiterima oleh bangsa Eropa dan umat Islam sudah tidak memperhatikannya lagi maka secara berangsur-angsur telah membangkitkan kekuatan di Eropa dan menimbulakn kelemahan dikalangan umat Islam. Secara berangsur tetapi pasti. Kekuasan umat Islam ditunjukan oleh kekuasan bangsa Eropa, dan terjadilah penjajahan di mana-mana di seluruh wilayah yang pernah di kuasai oleh kekuasan Islam. Eksploitasi kekayaan dunia Islam oleh bangsa Eropa semakin memperlemah kedudukan kaum muslimin dalam segala segi kehidupannya. Sebenarnya kesadaran akan kelemahan dan ketertringgalan kaum muslimin dari bengsa Eropa dalam berbagai bidang kehidupan, telah timbul mulai abad ke 11 H/ 17 M dengan kekalahan yang diderita oleh kerajaan Turki Usmani dalam peperangan dengan Negara eropa. Mereka mulai memperhatikan kemajuan yang dicapai oleh Eropa, pertama Prancis yang merupakan pusat kemajuan Eropa pada masa itu.dan di kirim duta-duta untuk mempelajari kemajuan Eropa, terutama dibidang militer dan kemajuaan ilmu pengetahuan. 

Dalam bidang pengembengan ilmu pengetahuaan ilmu modern dari barat, untuk pertama kali dalam dumia islam di buka suatu percetakan di istambul pada tahun 1727 M. dan juga di adakan percetakan Al-Qur’an, dan ilmu pengetahuan agama yang lainnya juga.

Penduduk Mesir oleh Napoleon Bonaparte tahun 1798 M, adalah merupakan tonggak sejarah bagi umat Islam untuk mendapatkan kembali kesadaran akan kelamahan mereka. Ekspedisi Napoleon tersebut bukan hanya menunjukan akan kelamahan umat Islam. Tetapi juga sekaligus menunjukan kebodohan mereka. Dalam ekspedisi itu Napoleon membawa sepasukan tentara dan para ilmuan dengan seperangkat peralatan ilmiah. Untuk mengadakan penelitian di Mesir.

Eksploitasi dan intervensi barat lama kalamaan menyadarkan akan keterbelakangan umat Islam. Mereka sadar kuatnya control barat terhadap mereka terhadap kemajan modern yang di miliki oleh barat. Inilah yang menyadarkan mereka dari keterbelakangan mereka dan kelemahannya. Sehingga timbul usaha pembaharuan dalam segala aspek kehidupan yang di pelopori oleh penguasa, kaum bangsawan, elit, dan intelegensia. 

1. Pola–pola Pembaharuan Pendidikan Islam
  • Golongan yang berorientasi pada pola pendidikan modern dibarat pada dasarnya mereka berpandangan bahwa sumber kekuatan dan kesejahteraan hidup yang dialami oleh barat adalah sebagai hasil dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang mereka capai. Perkembangan dari ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang pernah berkembang didunia Islam. Atas dasar demikian, maka untuk mengembalikan kekuatan dan kejayaan umat Islam, sumber kekuatan dan kesejahteraan tersebut harus dikuasai kembali. Dalam hal ini, usaha pembaharuan pendidikan Islam adalah dengan jalan mendirikan sekolah – sekolah dengan pola sekolah barat, baik system maupun isi pendidikannya. Di samping itu pengiriman pelajar –pelajar kedunia barat terutama Prancis untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Pembaharuan pendidikan dengan pola barat ini mulanya timbuldi Turki Usmani pada akhir abad ke 11 H/17 M setelah mengalami kalah perang dengan berbagai Negara Eropa timur pada masa itu. Sultan Mahmud II ( yang memerintah di Turki Usmani 1807-1839 M), adalah pelopor pembaharuan pendidikan di Turki. Usaha pembaharuan yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II tersebut diuraikan oleh Harun sebagai berikut: ialah perubahan dalam bidang pendidikan. Madrasah adalah merupakan satu-satunya lembaga yang ada di kerajaan Usman.
  • Gerakan Pembaharuan Pendidikan Islam Yang Berorientasi. Pada sumber Islam yang murni, pola ini berpandangan bahwa sesungguhnya Islam itu sendiri merupakan sumber bagi kemajuan dan perkembangan peradaban dan ilmu pengaetahuan modern. Menurut analisa mereka,diantara sebab-sebab kelemahan umat Islam adalah karena mereka tidak menjalankan perintah agama Islam secara semestinya. Pola pembaharuan ini telah dirintis oleh Mahmud Bin Andul Al Wahab, kemudian dicanangkan kembali oleh Jalalludin Al Afgani dan Muhamad Abduh (akhir abad 19 M). untuk interprestasi diperlukan ijtihad dan kerenanya pintu ijtihad harus dibuka. Harun Nasution dalam menjelaskan pemikiran Muhammad Abduh dalam pembaharuan pendidikan di Mesir menyatakan sebagai berikut.: ia juga memikirkan sekolah – sekolah pemerintah yang telah didirikan untuk mendidik tenaga – tenaga yang perlu bagi mesir dalam lapangan administrasi militer, kesehatan, perindustrian, pendidikan dan sebagainya. Selain itu jumlah sekolah – sekolah pemerintah yang ada tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan kebutuhan pendidikan oleh sebab itu, golongan pembaharu memerlukan bergerak dibidang pendidikan . Demi memperbaiki mutu pendidikan Abdulah Ahmad memasukan empat orang guru berbangsa belanda disamping dua orang Indonesia yang memiliki ijazah His pertama yang di dirikan oleh organisasi Islam. Setahun berikutnya mendapat subsidi penuh dari Gubernur. Selain itu Sultan Mahmud II juga mengirim siswa-siswa ke Eropa untuk memper dalam ilmu pengetahuan dan teknologi langsung dari sumber pengembangannya.
Muhammad Ali Pasya dalam rangka memperkuat kedudukannya dan sekaligus melaksanakan pembaharuan pendidikan di Mesir mengadakan pembaharuan dengan jalan mendirikan sekolah yang meniru system pendidikan dan pengajaran barat dengan memasukkan ilmu pengetahuan modern ke dalam Al-Azhar dan dengan memperkuat didikan agama di sekolah-sekolah pemerintah, jarang yang memisah golongan ulama dari golongan ahli ilmu modern akan dapat diperkecil.
  • Usaha Pembaharuan Pendidikan Yang Berorientasi Pada Nasionalisme. Rasa nasionalisme timbul bersamaan dengan perkembangannya pada kehidupan modern dan dimulai dari barat. Islam menghadapi kenyataan bahwa mereka terdiri dari berbagai bangsa yang berbeda latar belakang dan sejarah perkembangan kebudayaannya. Disamping itu, adanya keyakinan dikalangan pemikir pembaharuan dikalangan umat Islam, bahwa pada hakekatnya ajaran Islam bisa diterapkan dan sesuai dengan segala zaman dan tempat.

2. Tokoh dan Sasaran Pembaharuan Pendidikan Islam.
 
Tokoh pembaharuan pendidikan Islam bercorak modernis. Sejalan dengan pembahruan pendidikan Islam penuh dilakukan pada 3 wilayah kerajaan besar yaitu kerajaan Usmani, Mesir, India.

a). Wilayah Turki

Pembaharuan pendidikan didunia Islam dimulai dikerajaan Turki Usmani. Faktor yang melatar belakangi gerakan pembaharuan bermula dari kekalahan-kekalahan kerajaan Usmani dalam peperangan dengan Eropa.

Adapun tokoh yang mencoba melakukan upaya tersebut ialah :
  • Sultan Ahmad III. Adanya kekalahan yang dialami kerajaan Turki Usmani menyebabkan Sultan Ahmad III prihatin dan melakukan intropeksi, dengan melakukan pengiriman duta ke Eropa untuk mengamati perkembangan barat. Dengan mendirikan sekolah teknik militer, mendirikan percetakan untuk mempermudah Access buku pengetahuan. Upaya ini dilakukan sampai beliau wafat dan kemudian digantikan oleh Sultan Mahmud II.
  • Sultan Mahmud II. Sultan Mahmud II merupakan kelanjutan dari Sultan Ahmad III. Pembaharuan yang dilakukan dengan memperbaiki system pendidikan madrasah dengan memasukkan ilmu pengetahuan umum. Kemudian mendirikan model disekolah barat.
b). Wilayah Mesir

Tokoh yang melakukan upaya pembaharuan khususnya pendidikan adalah Muhammad Ali Pasya dan Muhammad Abduh
  • M. Ali Pasya. Ia mendirikan kementrian pendidikan dan lembaga pendidikan, membuka sekolah teknik , kedokteran, pertambangan, mengirin siswa untuk belajar kenegri barat. Gerakan pembaharuan memperkenalkan ilmu pengetahuan dan teknologi barat kepada umat Islam.
  • M. Abduh. Melakukan pembaharuan pendidikan di Al-Azhar dengan memasukkan ilmu modern. Mendirikan komite perbaikan administrasi Al-Azhar tahun 1895, melaksanakan pembaharuan administratif yang bermanfaat.
c). Wilayah India. 

Pembaharuan pendidikan Islam di India bertujuan menghilangkan diskriminasi pendidikan Islam tradisionalis dengan pendidikan sekuler.

Adapun yang menjadi tokoh pembaharuan di India
  • Sayyid Akhmad Khan (1817 – 1898 M). Ia berpendapat bahwa peninggkatan kedudukan umat Islam di India dapat diwujudkan dengan bekerjasama dengan Inggris. Kemudian mendirikan lembaga pendidikan, sekolah Inggris mudarabbah 1864. kemudian mendirkan pula Scientific Society, mendirikan lembaga pendidikan yang didalamnya ilmu pengetahuan umum. Itulah beberapa orang tokoh pembaharuan yang banyak mengadopsi tata cara dan pengetahuan yang datang dari barat.
3. Dualisme Sistem Pendidikan Islam
 
Sebagai akibat dari usaha pembaharuan pendidikan Islam dalam rangaka untuk mengjar kekurangan dan ketinggalan dari dunia barat dalam segala aspek kehidupan, maka terdapat kecendruangan adanya dualisme dalam sisten pendidikan Islam. Usaha pendidikan modern yang berorientasi pada tiga pola pemikiraan (Islam murni, barat, dan nasionalisme) yang mengambil pola system pendidikan barat dengan menyesuaikan Islam dan kepentingan nasional.

Sistem pendidikan modern, dilaksnakan pemerintah untuk memenuhi tenaga ahli untuk kepentingan pemerintah dengan menggunakan kurikulum dan mengembangkan ilmu pengetahuan modern. Sedangkan sisten pendidikan tradisional, tetep mempertahankan kurikulum tradisional yang hanya memberikan pemdidikan dan pengarahan keagamaan pada madrasah dan pondok pesantren. Dualisme dan pola pendidikan ini yang mewarnai pendidikan Islam di Negara Islam di zaman modern.

Usaha pendidikan untuk memadukan antara kedua sistem itu telah diadakan dengan jalan memasukkan kurikulum ilmu pengetahuan modern kedalam system pendidikan tradisonal yang berangsur-angsur mengarah kesistem pendidikan modern.

DAFTAR PUSTAKA

Http:// fauzanma-fitku in Jakarta. Blogspot. Com/2009/04/Pembaharuan Pendidikan Islam.html

Zuhairini, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: logos,1999

Harun nasution, Pembaharuan Dalam Islam, bulan bintang Jakarta. 1982.

Asraha Hanun, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: logos Cet. 1. 1999.

Azra Azyumardi.”Surau Ditengah Krisis, Pesantren Dalam Perspektif Masyarakat” Jakarata: P3m.1985.

Penaggulangan Tindak Pidana Pencurian Dalam Perspektif Islam

PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM 

A. Pengertian Pidana dan Pencuri

Hukum pidana Islam adalah adalah merupakan terjemahan dari fiqh jinayah, fiqh jinayah adalah segala ketentuan hukum mengenai tindakan pidana atau perbuatan kriminal yang dilakukan orang-orang Mukallaf (orang yang dapat dibebani kewajiban).
Hukum pidana Islam merupakan syariat Allah yang mengandung kemaslahatan bagi kehidupan manusia baik didunia dan akhirat.

Pencuri adalah orang yang mengambil harta atau benda orang lain dengan jalan diam – diam dan diambil dari tempat penyimpanannya. Pengertian yang dimaksud ada beberapa perilaku yang serupa tetapi tidak sama dengan pencuri. Hal ini tidak ada salahnya bila dikemukakan yaitu

  1. Menipu. Menipu adalah mengambil hak orang lain secara licik sehingga orang lain menderita kerugian.
  2. Korupsi. Korupsi adalah mengambil hak orang lain baik perorangan atau masyarakat dengan menggunakan kewenangan atar jabatan dan kekuasaannya.
  3. Menyuap.Menyuap yaitu seseorang memberi sesuatu baik dalam bentuk barang atau uang maupun lainnya kepada orang lain agar pemberi memperoleh keuntungan baik material atau moril sedangkan pemberiannya itu ada pihak lain yang dirugikan.

Mencuri adalah sebagian dari dosa besar. Orang yang mencuri wajib dihukum yaitu dipotong tangannya. Apabila ia mencuri untuk yang pertama kalinya maka dipotong tangannya yang kanan (dari pergelangan tangan sampai telapak tangan) bila mencuri kedua kalinya di potong kaki kirinya (dari ruas tumit), mencuri yang ketiga dipotong tangannya yang kiri, dan yang keempat, dipotong kakinya yang kanan, kalau ia masih juga mencuri maka ia harus dipenjarakan sampai tobat.

a. Ruang Lingkup Hukum Pidana Islam

Ruang lingkup hukum pidana Islam meliputi pencurian , perzinahan, meminum khamar, membunuh dan melukai orang lain, merusak harta orang lain, dan kekacauan dan semacamnya berkaitan dengan hukum kepidanaan.

Hukum kepidanaan dimaksud disebut jarimah.Jarimah terbagi dua: Jarimah Hudud dan jarimah ta’zir. Kata hudud berasal dari bahasa arab adalah jamak dari kata had .Had secara harfiah ada beberapa kemungkinan arti antara lain batasan atau definisi, siksaan, ketentuan atau hukum. Had dalam pembahasan fiqih (hukum Islam) terbagi beberapa jenis dalam syariat Islam , yaitu rajam, jilid, atau dera, potong tangan, penjara atau kurungan seumur hidup, eksekusi bunuh, pengasingan atau deportasi, dan salib.

Namun ta’zir dalam pengertian istilah dalam hukum Islam adalah hukuman yang bersifat mendidik yang tidak mengharuskan pelakunya dikenai had dan tidak pula harus membayar kaffah atau diat. Jenis hukuman yang termasuk jarimah ta’zir adalah penjara, skorsing atau pemecatan, ganti rugi, pukulan, ganti rugi, teguran dengan kata-kata, dan jenis hukuman lain yang dipandang sesuai dengan pelanggaran dari pelakunya.

b. Dasar Sanksi Hukum Bagi Pencuri Dalam Al-Qur’an 

Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 38

Artinya: “laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Dasar Sanksi Hukum Bagi Pencuri Dalam Al-Hadist

Selain dasar hukum yang bersumber dari Al-qur’an yang diungkapkan diatas juga dapat dilihat dari hadist Nabi Muhammad Saw. Diantaranya sebagai berikut.

Diriwayatkan dari Sayyidatina Aisyah ra. Katanya: Rasulullah saw memotong tangan seseorang yang mencuri harta yang senilai satu perempat dinar keatas.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. Katanya: Sesungguhnya Rasulullah saw pernah memotong tangan seorang pencuri yang mencuri sebuah perisai yang bernila sebanyak tiga dirham.

Garis hukum yang dapat dipahami dari ayat Al-Qur’an dan hadist diatas adalah sebagai berikut.
  1. Sanksi hukum bagi laki–laki dan perempuan yang mencuri adalah potong tangan sebagai pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah.
  2. Umat-umat terdahulu kalau ada orang mulia yang mencuri, mereka membiarkannya, tetapi apabila mereka dapati orang yang lemah diantara mereka yang mencuri, mereka akan dijatuhi hukuman ke atasnya. Demi Allah sekiranya Sayyidatina Fatimah binti Muhammad yang mencuri, niscaya aku yang akan memotong tangannya.
  3. Seorang pencuri tidak akan mencuri jika dia berada dalam keimanan yaitu iman yang sempurna.
  4. Rasulullah saw memotong tangan seorang yang mencuri harta senilai satu perempat dinar keatas.
  5. Rasulullah saw pernah memotong tangan seorang yang mencuri sebuah perisai yang bernilai sebanyak tiga dirham.
Persyaratan Hukum Potong Tangan Bagi Pencuri

Berdasarkan ayat Al-qur’an dan alhadist yang secara tegas mengungkapkan bahwa sanksi hukum terhadap pelanggaran pidana pencurian yaitu potong tangan denagn syarat sebagai berikut.
  1. Nilai harta yang dicuri jumlahnya mencapai satu nishab, yaitu kadar harta tertentu yang diterapkan sesuai dengan undang-undang.
  2. Barang curian itu dapat diperjual belikan.
  3. Barang atau uang yang dicuri bukan milik baitul mal.
  4. Pencuri usianya sudah dewasa.
  5. Perbuatan dilakukan atas kehendaknya bukan atas paksaan orang lain.
  6. Tidak dalam kondisi dilanda krisis ekonomi.
  7. Pencuri melakukan perbuatannya bukan karena untuk memenuhi kebutuhan pokok.
  8. Korban pencurian bukan orang tua dan bukan pula keluarga dekatnya(muhrim).
  9. Pencuri bukan pembantu korbannya. Jika pembantu rumah tangga mencuri perhiasan.
  10. Ketentuan potong tangan Apabila ia mencuri untuk yang pertama kalinya maka dipotong tangannya yang kanan (dari pergelangan tangan sampai telapak tangan) bila mencuri kedua kalinya di potong kaki kirinya (dari ruas tumit), mencuri yang ketiga dipotong tangannya yang kiri, dan yang keempat, dipotong kakinya yang kanan, kalau ia masih juga mencuri untuk kelima kalinya maka ia harus dipenjarakan sampai tobat dan dihukum mati.
  11. Ketentuan diatas tidak berlaku apabila orang yang mencuri harta bapaknya sendiri tidak dipotong tangannya begitu juga sebaliknya. Demikian pula bila salah seorang suami istri mencuri harta yang lain, orang miskin yang mencuri dari baitul mal dan sebagainya tidak dipotong.
c. Hikmah Atau Tujuan Hukuman Bagi Pencuri.

Salah satu yang dibanggakan oleh manusia adalah harta. Ajaran Islam bukan materialisme, melainkan Islam mengajarkan kepada umat Islam untuk berusaha sekuat tenaga sesuai kemampuan untuk mencari harta. Syariat Islam yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Muhammad Rasulullah SAW memuat seperangkat aturan dalam hal memperoleh harta. Memperoleh harta dengan cara yang haram seperti berbuat curang, merugikan orang lain, mencari keuntungan yang berlebihan,dan lain-lain harus dihindari oleh umat Islam.

Mengambil hak orang lain berarti merugikan sepihak. Ketentuan potong tangan bagi para pencuri, menunjukkan bahwa pencuri yang dikenai sanksi hukum potong tangan adalah pencuri yang professional, bukan pencuri iseng, atau bukan karena keterpaksaan. Sanksi potong tangan atas hukuman bagi pencuri bertujuan antara lain sebagai berikut.
  1. Tindakan preventif yaitu menakut-nakuti, agar tidak terjadi pencurian mengingat hukumannya yang berat.
  2. Membuat para pencuri timbul rasa jera, sehingga ia tidak melakukan untuk kali berikutnya.
  3. Menumbuhkan kesadaran kepada setiap orang agar menghargai dan menghormati hasil jerih payah orang lain.
  4. Menumbuhkan semangat produktivitas melalui persaingan sehat.
  5. Tidak berlaku hukum potong tangan terhadap pencuri yang melakukan tindak pidana pada musim paceklik, memberikan arahan agar para orang kaya melihat kondisi masyarakat, sehingga tidak hanya memikirkan diri sendiri. Dengan demikian kecemburuan sosial, yaitu penumpukan harta pada orang-orang tertentu dapat dihindari.
Selain ketentuan diatas tujuan hukum pada umumnya adalah menegakkan keadilan berdasarkan kemauan pencipta manusia sehingga terwujud ketertiban dan ketentraman masyarakat.

d. Unsur-unsur Hukum Pidana Islam

Untuk menentukan suatu hukuman terhadap suatu tindak pidana dalam hukum Islam, diperlukan unsur normatifdan moral sebagai berikut.
  1. Secara yuridis normative di satu aspek harus didasari oleh dalil. Aspek lainnya secara yuridis normative mempunyai unsure materil, yaitu sikap yang dinilai sebagai suatu pelanggaran terhadap sesuatu yang diperintah oleh Allah SWT.
  2. Unsur moral, yaitu kesanggupan seseorang untuk menerima sesuatu yang secara nyata mempunyai nilai yang dapat dipertanggung jawabkan.
Selain unsur-unsur pidana yang telah disebutkan perlu diungkapkan bahwa hukum pidana Islam dapat dilihat dari beberapa segi, yaitu:
  1. Dari segi berat atau ringannya hukuman, maka hukum pidana Islam dapat dibedakan menjadi, (a) jarimah hudud, (b) jarimah qishash, dan (c) jarimah ta’zir.
  2. Dari segi unsure niat, ada dua jarimah yaitu, (a) yang disengaja, (b) dan yang tidak disengaja.
  3. Dari segi cara mengerjakan, ada dua jarimah yaitu, (a) yang positif, (b) dan yang negatif.
  4. Dri segi si korban, jarimah ada dua yaitu, (a) yang bersifat perorangan, (b) kelompok.
e. Ciri-ciri Hukum Islam

Berdasarkan ruang lingkup hukum Islam yang telah diuraikan dapat ditentukan ciri-cirinya sebagai berikut.
  1. Hukum Islam adalah bagian dan bersumber dari ajaran agama Islam.
  2. Hukum Islam mempunyai hubungan yang erat dan tidak dapat dipisahkan dengan iman dan kesuliaan atau akhlak.
  3. Hukum Islam mempunyai istilah kunci, yaitu syariat.
B. Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Dalam Perspektif Islam
 
Penanggulangan tindak pidana pencurian dalam perspektif Islam dapat diwujudkan dengan tujuan yang terarah dan dapat memberikan kontribusi yang sesuai dalam ajaran agama dan aturan yang ada misalnya :
  1. Mengurangi pengangguran agar fikiran dari pada tuna karya ini tidak kebabblasan sampai pada akhirnya memutuskan untuk mencuri.
  2. Menambah lapangan pekerjaan yang layak sehingga dapat mengasilkan sesuatu misalnya uang atau yang lainya.
  3. Menumbuhkan semangat produktivitas melalui persaingan sehat.
  4. Menumbuhkan kesadaran kepada setiap orang agar menghargai dan menghormati hasil jerih payah orang lain.
  5. Memberikan arahan agar para orang kaya melihat kondisi masyarakat, sehingga tidak hanya memikirkan diri sendiri. Dengan demikian kecemburuan sosial, yaitu penumpukan harta pada orang-orang tertentu dapat dihindari.

DAFTAR PUSTAKA

Rasjid, Sulaiman. Fiqih Islam. PT. Sinar Baru Algensindo. Bandung : 1998

Ali, Zainudin. Hukum Pidana Islam. Sinar Grafika. Jakarta : 2007

Syarifudin, Amir. Fiqh Sunnah II. Logos Wacana Ilmu. Jakarta : 1999.

Aliran Murji'ah

ALIRAN MURJI'AH 

A. Pengertian Aliran Murji’ah

Kata murji’ah berasal dari suku kata bahasa arab “Raja’a” yang berarti “Kembali” dan yang dimaksud adalah golongan atau aliran yang berpendapat bahwa konsekuensi hukum dari perbuatan manusia bergantung pada Allah SWT.

B. Awal Munculnya Golongan Murji'ah

Golongan Murji’ah pertama kali muncul di Damaskus pada penghujung abad pertama hijriyah. Murji’ah pernah mengalami kejayaan yang cukup signifikan pada masa Daulah Ummayah, namun setelah runtuhnya Daulah Ummayah tersebut, golongan Murji’ah ikut redup dan barangsur – rangsur hilang ditelan zaman, hingga kini aliran tersebut sudah tidak terdengar lagi, namun sebagian fahamnya masih ada yang di ikuti oleh sebagian orang, sekalipun bertentangan dengan Al-qur’an dan Sunnah.

C. Ciri-ciri faham Murji'ah

Diantaranya adalah :
  1. Rukun iman ada dua yaitu : iman kepada Allah dan Iman kepada utusan Allah.
  2. Orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin selama ia telah beriman, dan bila meninggal dunia dalam keadaan berdosa tersebut ketentuan tergantung Allah di akhirat kelak.
  3. Perbuatan kemaksiatan tidak berdampak apapun terhadap seseorang bila telah beriman. Dalam artian bahwa dosa sebesar apapun tidak dapat mempengaruhi keimanan seseorang dan keimanan tidak dapat pula mempengaruhi dosa. Dosa ya dosa, iman ya iman.
  4. Perbuatan kebajikan tidak berarti apapun bila dilakukan disaat kafir. Artinya perbuatan tersebut tidak dapat menghapuskan kekafirannya dan bila telah muslim tidak juga bermanfaat, karena melakukannya sebelum masuk Islam.
Golongan murji’ah tidak mau mengkafirkan orang yang telah masuk Islam, sekalipun orang tersebut dzalim, berbuat maksiat dll, sebab mereka mempunyai keyakinan bahwa perbuatan dosa sebesar apapun tidak mempengaruhi keimanan seseorang selama orang tersebut masih muslim, kecuali bila orang tesebut telah keluar dari Islam (Murtad) maka telah berhukum kafir. Aliran Murji’ah juga menganggap bahwa orang yang lahirnya terlihat atau menampakkan kekufuran, namun bila batinnya tidak, maka orang tersebut tidak dapat dihukum kafir, sebab penilaian kafir atau tidaknya seseorang itu tidak dilihat dari segi lahirnya, namun bergantung pada batinnya. Sebab ketentuan ada pada I’tiqad seseorang dan bukan segi lahiriyahnya.

Aliran Murji’ah ini muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal itu dilakukan oleh aliran khawarij . Kaum Murji’ah muncul adanya pertentangan politik dalam Islam. Dalam suasana demikian, kaum Murji’ah muncul dengan gaya dan corak tersendiri. Mereka bersikap netral, tidak berkomentar dalam praktek kafir atau tidak bagi golongan yang bertentangan. Mereka menangguhkan penilaian terhadap orang–orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu dihadapan Tuhan, karena halnya Tuhan-lah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian pula orang mukmin yang melakukan dosa besar itu dianggap mukmin dihadapan mereka. Orang mukmin yang melakukan dosa besar itu dianggap tetap mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad sebagai Rasul-nya. Dengan kata lain bahwa orang mukmin sekalipun melakukan dosa besar masih tetap mengucapkan dua kali masyahadat yang menjadi dasar utama dari iman. Oleh karena itu orang tersebut masih tetap mukmin, bukan kafir. Alasan Murji’ah menganggapnya tetap mukmin, sebab orang Islam yang berbuat dosa besar tetap mengakui bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan Nabi Muhammad adalah rasulnya.

Dalam bidang aliran teologi mengenai dosa besar, kaum Murji’ah ini mempunyai pendapat tentang aqidah yang semacam umum dapat digolongkan kedalam pendapat yang moderat dan ektrim.

1. Golongan yang Ekstrim

Golongan ini dipimpin Al-Jahamiyah (pengikut jaham ibn Safwan) pahamnya berpendapat, bahwa orang Islam yang percaya pada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidaklah kafir. Dengan alasan, iman dan kafir bertempat dihati lebih lanjut umpamanya ia menyembah salib, percaya pada trinitas dan kemudian meninggal, orang ini tetap mukmin, tidak menjadi kafir. Dan orang tersebut tetap memiliki iman yang sempurna.

Pengikut Abu Al-Hasan Al-Salihi, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui Tuhan dan kafir adalah tidak tahu pada Tuhan. Masalah sembahyang tidak merupakan ibadah kepada Allah. Ibadah adalah iman kepadanya, artinya mengetahui Tuhan.

Al-Baghdadi menerangkan pendapat Al-Salihiyah bahwa sembahyang , zakat, puasa, dan haji hanya menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadah kepada Allah. Kesimpulanya ibadah hanyalah iman.

Al-Yunusiyah berkesimpulan atas pendapat kaum Murji’ah yang disebut iman adalah mengetahui Tuhan, bahwa melakukan maksiat atau pekerjaan jahat tidaklah merusak iman seseorang.

Atas pandangan diatas .Al-Ubaidiyah berpendapat bahwa jika seseorang mati dalam iman , dosa dan perbuatan jahat yang dikerjakannya tidak akan merugikan yang bersangkutan.

Adapun Muqatil ibn Sulaiman mengatakan, perbuatan jahat, banyak atau sedikit, tidak merusak iman seseorang, dan sebaliknya perbuatan baik tidak akan mengubah kedudukan orang musyrik.

2. Golongan Murji'ah Moderat

Golongan ini berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka. Ia mendapat hukuman dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya. Kemungkinana Tuhan akan memberikan ampunan terhadap dosanya. Oleh sebab itu, golongan ini meyakini bahwa orang tersebut tidak akan masuk neraka selamanya. Berbeda dengan golongan Mu’tazilah yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar kekal dineraka memberi nama Murji’ah kepada semua orang yang tidak berpendapat seperti itu,yaitu selama mereka berpendapat bahwa pendosa tadi tidak kekal dineraka, walaupun mereka mengatakan bahwa pendosa itu akan disiksa dengan ukuran tertentu dan mungkin kemudian Allah memaafkannya dan menaunginya dengan rahmat-Nya. Itulah sebabnya golongan Mu’tazilah menerapkan sifat Murji’ah kepada beberapa imama mazhab dalam bidang fiqh damn hadist.

Tokoh dari golongan ini antara lain : Al-Hasan ibn Muhammad ibn Ali ibn Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa ahli hadis. Kemudian Abu Hanifah mendefinisikan iman adalah pengetahuan dan pengakuan tentang Tuhan, Tentang rasul – rasulnya. Dan tentang segala apa yang datang dari Tuhan.

Ada gambaran definisi iman menurut Abu Hanifah, yaitu iman bagi semua orang Islam adalah sama. Tidak ada perbedaan antara iman orang Islam yang berdosa besar dan orang Islam yang patuh menjalan kan perintah – perintah Allah. Dengan demikian, Abu Hanifah berpendapat bahwa perbuatan tidak penting, tidak dapat diterima.

Ajaran kaum Murji’ah moderat diatas dapat diterima oleh golongan Ahli sunah wal jamaah dalam Islam. Asy’ari berpendapat, iman adalah pengakuan dalam hati tentang ke Esaan Tuhan dan tentang kebenaran Rasul – rasulnya serta apa yang mereka bawa. Sebagai cabang dari iman adalah mengucapkan dengan lisan dan mengerjakan rukun – rukun Islam. Bagi orang yang melakukan dosa besar, apabila meninggal tanpa obat, nasibnya terletak ditangan Tuhan. Kemungkinan Tuhan tidak membari ampun atas dosa – dosanya dan akan menyiksanya sesuai dengan dosa – dosa yang dibuatnya. Kemudian dia dimasukkan kedalam surga, karena ia tidak akan mungkin kekal tinggal dalam neraka.

Keidentikan pendapat yang berasal dari kaum Murji’ah antara lain :

Pendapat Al-Baghdadi
Beliau berpendapat bahwa iman ada dua macam yaitu :
  1. Iman yang membuat orang keluar dari golongan kafir dan tidak kekal dalam neraka, yaitu mengakui Tuhan, kitab, rasul, qadar, sifat Tuhan, dan segala keyakinan lain yang diakui dalam syari’at.
  2. Iman yang mewajibkan adanya keadilan dan melenyapkan nama fasik dari seorang serta melepaskanya dari neraka, yaitu mengerjakan segala yang wajib dan menjauhi segala dosa besar.

DAFTAR PUSTAKA

Sufyan Raji Abdullah Muhammad, Lc.mengenal aliran Islam.2003. Pustaka al-Riyadl. Jakarta

Ahmad Muhammad. Tauhid Ilmu Kalam. 1998. Pustaka Setia. Bandung

Zahra Imam Muhammad Abu. Aliran Politik dan Akidah .1996. Logos. Jakarta Selatan.

Nata Abudin, M.A. Ilmu Kalam, Filsafat, Tasawuf. 1993. Raja Wali Pers. Jakarta Utara.

Khasiat Tanaman Obat Indonesia






Berikut informasi seputar berbagai khasiat berbagai tanaman obat dan penggunaannya, bermanfaat sekali sebagai pengobatan laternatif tradisional dari alam untuk penyembuhan berbagai penyakit :

1. BROTOWALI (Tinospora crispa (L)Miers)
Anti neoplastik ,DM,demam , rematik, badan gatal-gatal

2. BIDARA UPAS ( Merremia mammosa(Lour.)Hall.f)
Radang usus buntu,typus,muntah darah, kencing manis,kanker,kusta,batuk rejan,kencing batu,syphilis,luka di kulit,buang air besar darah dan lender

3. CAKAR AYAM (Selaginella doederlinii Hieron )
Kanker (rahim, nasopharyng ,paru, chorioepithelioma, choriocarcinoma), infeksi sal. Napas (batuk, radang paru, radang amandel,serak,bronchitis),jari tangan bengkak, hepatitis, sirosis, menghentikan pendarahan, pembersih darah, penurun panas (anti piretik)

4. CIPLUKAN (Physallis peruviana)
Influenza, sakit tenggorok ,bronchitis, gondongan, pembengkakan buah pelir, bisul, borok, DM, Ayan, pembengkakan prostate .Uji pra klinis anti tumor dan leukemia 5x lebih kuat dari Tapak Dara.

5. DAUN DEWA (Gynura segetum(Lour.)Merr.)
Menghentikan pendarahan,menghilangkan panas,anti karsinogen, diuretic,anti koagulan,stimulasi sirkulasi darah,membersihkan racun,bengkak payudara, tidak datang haid, digigit binatang berbisa, anti mutagenitas. Umbi:menghilangkan bekuan darah,pembengkakan, pendarahan,anti kanker uji pra klinis dari Sugianto(1997) dan fak.Farmasi Unair(1997),uji keamanan ,tergolong practically non toxic

Menghentikan pendarahan,menghilangkan panas,anti karsinogen, diuretic,anti koagulan,stimulasi sirkulasi darah,membersihkan racun,bengkak payudara, tidak datang haid, digigit binatang berbisa, anti mutagenitas. Umbi:menghilangkan bekuan darah,pembengkakan, pendarahan,anti kanker uji pra klinis dari Sugianto(1997) dan fak.Farmasi Unair(1997),uji keamanan ,tergolong practically non toxic

6. DAUN SENDOK (Plantago mayor)
Anti radang, diuretic, peluruh dahak (mukolitik), menghentikan batuk (antitusiv), antiseptic (glikosid aukubin),Vit B1,C,A dan Kalium ,aprodisiak, memperbaiki penglihatan penderita DM, hepatoprotektor dan menormalkan fungsi hati.Keputihan,desentri basilair, gangguan sal.kemih,DM,sakit kuning,nyeri urat / otot , batu empedu.

7. DAUN UNGU (Graptophyllum pictum (L.)Griff)
Diuretic,mempercepat pemasakan bisul,pencahar ringan ,pelembut kulit kaki,wasir,melancarkan haid,sembelit ringan.

8. GANDARUSA (Justicia gendarussa Burm.F )

9. JATI BELANDA (Guazuma ulmifolia Lamk)
Melancarkan peredarandarah,antirheumatik. Di India : penurun panas, merangsang mutah, sakit kepala,kelumpuhan otot wajah,eksem,sakit mata dan telinga.

10. JOMBANG (Taraxacum mongolicum Hand-Mazz)
menambah nafsu makan,diuretic, menghilangkan panas, penguat lambung, melancarkan ASI, antiDM, hepatoprotektor untuk penyakit liver kronis. Radang payudara,radang kandung empedu (3x2),sakit maag kronis,tumor di sistim pencernaan(esophagus,lambung,usus,hati,pancreas) , kanker payudara/paru/cervix uteri dan gusi.Uji klinis efek diuretic dapat mendorong batu sal.kemih.

menambah nafsu makan,diuretic, menghilangkan panas, penguat lambung, melancarkan ASI, antiDM, hepatoprotektor untuk penyakit liver kronis. Radang payudara,radang kandung empedu (3x2),sakit maag kronis,tumor di sistim pencernaan(esophagus,lambung,usus,hati,pancreas) , kanker payudara/paru/cervix uteri dan gusi.Uji klinis efek diuretic dapat mendorong batu sal.kemih.

11. KUNIR PUTIH (Curcuma alba L./C .mangga )
Menghentikan pendarahan,anti inflamasi,,menambah nafsu makan,anti neoplastik (merusak pembentukan ribozom pada sel kanker).Sakit maag,nyeri lambung,mengecilkan rahim,mncegah keriput di kulit(pengalaman)

12. KELADI TIKUS (Thyponium flagelliforme (Lodd) BL)
Menghancurkan/menghambat sel kanker , menghilangkan efek buruk khemoterapi , anti virus dan anti bakteri .Uji klinis Prof Christ K H Teo.

Menghancurkan/menghambat sel kanker , menghilangkan efek buruk khemoterapi , anti virus dan anti bakteri .

13. KOMFREY( Simphytum officinale L. )
Tekanan Darah Tinggi/Rendah,Kolestrol,Hb rendah,DM.Info lain : ambeien, kemandulan pada wanita, pneumonia, asma, gang.empedu, rematik,diare.

14. KEMUNING (Murryapaniculata (L.) Jack )

15. KUNYIT PUTIH ( Kaempferia rotunda L.)
Anti inflamasi,astringen.Panas dalam,buang air besar banyak,nyeri perut,peluruh kentut,nafsu makan kurang.

16. KUMIS KUCING (Orthosiphon aristatus BL Miq )
Infeksi sal. Kencing,anti inflamasi,anyang-anyangan, kencing batu,penurun panas dan masuk angin ( teh ) ,asam urat ( dengan Meniran 1:1 )

Infeksi sal. Kencing,anti inflamasi,anyang-anyangan, kencing batu,penurun panas dan masuk angin ( teh ) ,asam urat ( dengan Meniran 1:1 )

17. MAHKOTA DEWA (Phaleria macrocarpa )

18. MIMBA (Azadirachta indica Juss )
Merangsang kelenjar,anti DM,anti diare,penurun panas,penyakit kulit (scabies), malaria, masuk angina,eksim,ketombe,kanker lever,jerawatan.Uji klinis scabies kulit.

19. MENIRAN (Phyllantuhus urinaria Linn )
Peluruh kencing,menghambat pembentikan kristal oksalat,penurun panas, anti hepatotoxic,anti bakteri E coli,Stapiloccocus aureis,basillus subtilis.Infeksi hepatitis B,Immunostimulan, menurunkan dan menghilangkan HbsAg sampai 55-60% pada penderita Hepatitis B.Uji klinis imunostimulan, menurunkan HbsAg , antihepatotoksik, immunomodulato (Suprapto Maat 1997)

Peluruh kencing,menghambat pembentikan kristal oksalat,penurun panas, anti hepatotoxic,anti bakteri E coli,Stapiloccocus aureis,basillus subtilis.Infeksi hepatitis B,Immunostimulan, menurunkan dan menghilangkan HbsAg sampai 55-60% pada penderita Hepatitis B.Uji klinis imunostimulan, menurunkan HbsAg , antihepatotoksik, immunomodulato (Suprapto Maat 1997)

20. PEGAGAN (Centella asiatica )
Luka kulit,infeksi batu sal.kencing,susah kencing,pembengkakan hati,campak, bisul, batuk darah, mimisan, demam, radang amandel, radang tenggorok, bronchitis, darah tinggi, wasir, keracunan arsenic, cacingan, sakit perut, menambah nafsu makan, lepra, ayan, revitalisasi sel (luka bakar,luka,borok,keloid bekas luka hipertropi), kesuburan wanita,wajah berseri.Uji klinis luka,Uji praklinis efek diuretic,antibakteri,anti tumor

21. PATIKAN KEBO (Euphorbia hirta L. )
Asma ,Radang ginjal,radang tenggorok,typhus abdominalis,bronchitis kronis, melacarkan kencing,radang kelenjar susu,abses paru dan payudara. disentri.

22. RUMPUT MUTIARA (Hedyotis corymbosa (L.) Lamk)
Menghilangkan panas,anti radang,diuretic,bisulan,sirkulasi darah. Radang usus buntu, sumbatan saluran sperma, kanker, tonsillitis, pharyngitis, bronchitis, pneumonia, gondongan, hepatitis,radang panggul,infeksi sal.kemih

Luka kulit,infeksi batu sal.kencing,susah kencing,pembengkakan hati,campak, bisul, batuk darah, mimisan, demam, radang amandel, radang tenggorok, bronchitis, darah tinggi, wasir, keracunan arsenic, cacingan, sakit perut, menambah nafsu makan, lepra, ayan, revitalisasi sel (luka bakar,luka,borok,keloid bekas luka hipertropi), kesuburan wanita,wajah berseri.Uji klinis luka,Uji praklinis efek diuretic,antibakteri,anti tumorAsma ,Radang ginjal,radang tenggorok,typhus abdominalis,bronchitis kronis, melacarkan kencing,radang kelenjar susu,abses paru dan payudara. disentri.Menghilangkan panas,anti radang,diuretic,bisulan,sirkulasi darah. Radang usus buntu, sumbatan saluran sperma, kanker, tonsillitis, pharyngitis, bronchitis, pneumonia, gondongan, hepatitis,radang panggul,infeksi sal.kemih

23. AKAR PULUTAN ( Urena lobata L. )
Penurun panas,anti radang.anti rematik .Gondok ,nyeri perut,demam rematik

24. AKAR SIDAGURI ( Sida rhombifolia L. )
Asam urat tinggi,asma,sakit gigi dan perut mulas(kunyah+jahe)

25. SAMBUNG NYAWA ( Gynura procumbens Back )
Tekanan darah tinggi,radang pita tenggorok, sinusitis, tumor, DM, lever,ambeien,kolesterol,maag,kena bisa ulat atau semut.

Tekanan darah tinggi,radang pita tenggorok, sinusitis, tumor, DM, lever,ambeien,kolesterol,maag,kena bisa ulat atau semut.

26. SAMBILOTO ( Andrographis paniculata (Burm F.)Nees )
Menurunkan panas,antibiotic anti piretik anti radang, anti bengkak, anti diare, hepatoprotektif, merusak seltrophocyt dan tropoblast, kondensasi sel tumor, menghancurkan inti sel, infeksi, merangsang phagocytosis (imunostimulan) ,anti bakteri, analgetik meningkatkan kekebalan tubuh seluler dan mengaktifkan kelenjar tubuh.anti HIV(Andro Vir) US. Penyakit: typhus abdominalis, desentri /diare,flu,sakit kepala,radang paru / napas,TBC paru,batuk rejan,darah tinggi,infeksi mulut , tonsillitis,pharyngitis,infeksi telinga tengah, DM,kencing nanah(GO)nafsu makan,demam, kanker,hepatoprotektor,asam urat ,kolestrol.Uji klinis anti HIV, anti kanker, uji pra klinis hepatoprotekto, antiinflamasi, imunomodulator, kardiofaskuler.

27. TEMULAWAK ( Curcuma xanthorhiza Roxb )
Anti sembelit, anti inflamasi, anti hepatotoksik, tonikum, acne vulgaris (jerawat). Maag, kurang ASI, limpa, asma, cacar air, sariawan, hepatitis, kandung empedu (bukan sal.nya tersumbat), nyeri sendi dan tulang.

28. TAPAK LIMAN ( Elephantophus scaber L. )
Anti biotic,penurun panas,anti radang,menetralkan racun.Hepatitis,beri-beri, perut kembung, influenza, demam, radang amandel, radang tenggorok,radang mata,diare,batuk seratus hari(pertusis), radang ginjal akut/kronis, kurang darah, keputiham, radang rahim, pasca melahirkan, pelembut kaki, peluruh haid, pembersih darah,sakit pinggang pada pria,aprodisiak.

Anti biotic,penurun panas,anti radang,menetralkan racun.Hepatitis,beri-beri, perut kembung, influenza, demam, radang amandel, radang tenggorok,radang mata,diare,batuk seratus hari(pertusis), radang ginjal akut/kronis, kurang darah, keputiham, radang rahim, pasca melahirkan, pelembut kaki, peluruh haid, pembersih darah,sakit pinggang pada pria,aprodisiak.

29. TEMU PUTIH ( Curcuma zedoaria (Berg) Roscoe)
Anti inflamasi,hemostatik,,melancarkan sirkulasi darah, menghancurkan bekuan darah,,anti neoplastik. Uji pra klinis dan klinis


30. TAPAK DARA ( Catharanthus roseus (L.)G.Don )
Anti kanker:limpa,leukemia,limfosarkoma), hipertensi, DM, menghentikan pendarahan karena penurunan jumlah trombocyt.Uji pra klinis kekebalan tubuh dan anti kanker.

31. TEMPUYUNG ( Sonchus arvensis L. )
Menghilangkan panas dan racun,diuretic,penghancur batu sal.kemih dan batu empedu(batu kalsium). Mastitis,bisul,kandung kencing dan empedu berbatu,darah tinggi.Uji pra klinis efek diuretikum.

Menghilangkan panas dan racun,diuretic,penghancur batu sal.kemih dan batu empedu(batu kalsium). Mastitis,bisul,kandung kencing dan empedu berbatu,darah tinggi.Uji pra klinis efek diuretikum.
Sumber: http://www.indonesiaindonesia.com/
Sumber Gambar: http://blake.prohosting.com/betawi/images/tumbuhan_obat.gif