Sekolah Dilarang Terima Siswa Tawuran

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sekolah-sekolah di Kota Palembang dilarang menerima siswa yang menjadi pelaku tawuran. Sekolah diminta lebih selektif menerima siswanya.
Kepala sekolah wajib untuk tegas mengambil tindakan terhadap pelaku tawuran dengan memberhentikan siswa.
-- Eddy Santana Putra
Demikian ditegaskan Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra di Palembang, Rabu (27/10/2010). Dia bilang, siswa manapun yang bersekolah di Kota Palembang dan ikut tawuran, akan direkomendasikan untuk diberhentikan secara tidak hormat. Tawuran, kata dia, merupakan masalah moral yang tidak boleh dibiarkan, sehingga kepala sekolah bersangkutan harus segera memberikan sanksi.
"Kepala sekolah wajib untuk tegas mengambil tindakan terhadap pelaku tawuran dengan memberhentikan siswa," katanya.
Dia menjelaskan, di sisi lain pihaknya juga meminta sekolah untuk membina pelajar yang bersifat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman secara rohani siswa. Pelajaran akhlak dan tingkah laku sesuai dengan ajaran agama juga diharapkan lebih ditingkatkan kepada siswa sebagai bentuk pertahanan dari perilaku yang tidak baik.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Palembang, Riza Pahlevi mengatakan, pihaknya juga telah menginstruksikan kepala sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak didik mereka. Usai belajar siswa diminta langsung pulang dan tidak memanfaatkan waktu dengan bergerombol, karena dapat memicu terjadinya tawuran.