Feminisme Mulai Di salah Artikan

Sejak adanya Paham patriarki banyak orang beranggapan bahwa dunia ini tidak adil bagi perempuan sebab paham tersebut dipakai untuk menggambarkan sistem sosial di mana kaum laki-laki sebagai suatu kelompok mengendalikan kekuasaan atas kaum perempuan. Engels (1972) berpendapat bahwa asal mula patriarki berkaitan dengan mulai adanya pemilikan pribadi dan pewarisan yang berujung pada pengaturan jenis kelamin perempuan dalam satuan keluarga monogamy. Hubungan antara perempuan dan laki-laki bersifat Hierarkis : yakni laki-laki berada pada kedudukan dominan sedangkan perempuan sub-ordinat, (laki-laki menentukan, perempuan ditentukan). Perempuan dianggap sebagai subordinat dalam keluarga, kewajiban mencari nafkah terletak pada pihak suami. Dan ini menciptakan power gap dalam keluarga, karena suami akan memiliki hak lebih banyak karena dia adalah penghidupan keluarga.

Setelah Revolusi Amerika 1776 dan Revolusi Prancis pada 1792 berkembang pemikiran bahwa posisi perempuan kurang beruntung daripada laki-laki dalam realitas sosialnya Ketika itu, perempuan, baik dari kalangan atas, menengah ataupun bawah, tidak memiliki hak-hak seperti hak untuk mendapatkan pendidikan, berpolitik, hak atas milik dan pekerjaan Oleh karena itulah, kedudukan perempuan tidaklah sama dengan laki-laki di hadapan hokum. Karena adanya hal tersebutlah maka lahirlah paham Feminisme sebagai filsafat dan gerakan berkaitan dengan Era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu danMarquis de Condorcet

Kata feminisme dicetuskan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pada tahun (1869) Perjuangan mereka menandai kelahiran feminisme Gelombang Pertama. Pada awalnya gerakan ditujukan untuk mengakhiri masa-masa pemasungan terhadap kebebasan perempuan. Secara umum kaum perempuan (feminin) merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomor duakan oleh kaum laki-laki (maskulin) dalam bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan politik khususnya - terutama dalam masyarakat yang bersifat patriarki Dalam masyarakat tradisional yang berorientasi Agraris, kaum laki-laki cenderung ditempatkan di depan, di luar rumah, sementara kaum perempuan di dalam rumah. Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika datangnya era Liberalisme di Eropa dan terjadinya Revolusi Perancis di abad ke-XVIII yang merambah ke Amerika Serikat dan ke seluruh dunia.

Sekilas, konsep feminisme tidak bermasalah karena bertujuan untuk mengangkat derajat kaum perempuan yang selama ini dianggap didiskriminasikan dan dilanggar hak-haknya oleh kaum lelaki Tapi konsep feminisme yang notabene berasal dari Barat dan menggunakan standar-standar kehidupan perempuan Barat yang cenderung bebas. Mulai dari situ feminisme, yang semula lahir sebagai gerakan yang membela kaum wanita dalam meningkatkan harga diri wanita yang ingin dinilai sesuai dengan potensinya sebagai manusia tanpa harus memandang gender, mulai disalahartikan. Ingin menaikan harga diri tapi malah menjatuhkan harga diri sendiri. Wanita ingin disamakan dalam segala aspek mulai bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan politik namun mereka tidak mengetahui batasan untuk diri mereka sendiri. Konsep feminisme jadi problem karena dengan alasan persamaan hak dan kesetaraan, sadar atau tidak sadar perempuan ditanamkan pemikiran dan pandangan bahwa kaum lelaki adalah manusia yang agresif, emosional, memonopoli lapangan kerja. persamaan hak ini cenderung membuat perempuan "identik" dengan laki-laki. Dan membuat gaya berpikir mereka sama dengan laki-laki yang tumbuh untuk menjadi "manusia yang egois" di dunia.

Menurut saya Kesetaraan menurut konsep feminisme, bahwa laki-laki dan perempuan harus memiliki kehidupan yang sama, tanggung jawab yang sama dan pada akhirnya membuat mereka mengalami tekanan hidup yang sama. Karena Perempuan mengalami kondisi yang lebih buruk, karena mereka diminta untuk memainkan dua peran bukan satu peran bahwa tugas perempuan di dalam rumah dan tugas laki-laki mencari nafkah di luar munkin dalam hal ini kaum perempuan menang dalam mendapatkan apa yang disebut kebebasan dalam dunia laki-laki, sementara kaum lelaki banyak yang mengalami krisis jati diri. Sehingga tak heran jika sekarang banyak kaum lelaki yang 'feminim', berpakaian dan bertingkah laku seperti perempuan.

Konsep feminisme yang sekarang berkembang, membuat kaum perempuan, utamanya di negara-negara maju jadi meremehkan peran perempuan sebagai isteri dan ibu. Banyak diantara mereka yang tidak mau direpotkan dengan kewajiban-kewajiban sebagai isteri dan ibu sehingga mereka cenderung memilih melakukan seks bebas tanpa komitmen, memilih membesarkan anak-anak tanpa kehadiran seorang ayah bahkan menikah sesama jenis. Tak seorang pun yang ingin mencerabut hak-hak kaum perempuan, tapi kita harus memahami bahwa kebebasan bukan berarti harus mendegradasikan kaum perempuan dan persamaan hak bukan berarti harus 'identik'.

Padahal Bagi para wanita muslim, di Al-Quran dengan jelas menyebutkan bahwa Allah Swt menciptakan berbeda antara kaum lelaki dan kaum perempuan. Masing-masing dianugerahkan peran yang berbeda pula untuk saling mendukung sebagai satu tim, dan bukan untuk saling bersaing

Kaum perempuan membawa karunia dan nilai-nilai yang unik bagi dunia. Peran perempuan dalam memulihkan nilai-nilai keluarga dalam kehidupan masyarakat yang modern bisa membuat kaum lelaki, anak-anak bahkan perempuan itu sendiri, hidup bahagia
Jadi Menurut saya Dunia Yang adil bagi laki- dan wanita adalah dengan saling manjaga satu sama lain dan menyayangi serta bertindak sesuai kodratnya masing agar tidak ada ketimpangan dalam kehidupan ini dan sudah menjadi tugas kita untuk membuat wanita di dunia ini hidup dengan kebebasan dan kesetaraan. Kita adalah sama, mungkin secara fisik dan psikis laki-laki dan wanita berbeda tapi itu bukan alasan sama sekali untuk membeda-beda kannya.